Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Minta Dirut Telkomsel Dicopot, GMPN Ngadu ke BUMN

redaksi by redaksi
2020-08-07
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Aksi massa GMPN di gedung BUMN, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) kembali melakukan aksi terkait dugaan kebocoran data pelanggan Telkomsel. Aksi yang kini dilakukan di kantor BUMN ini masih memiliki tuntutan yang pernah dibawa oleh GMPN ketika aksi di gedung Telkom dan Telkomsel, di antaranya mendesak Pimpinan Telkom untuk mencopot Dirut Telkomsel.

“Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Hal ini tertuang di dalam pasal 1 angka 22 UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan,” demikian kata GMPN melalui rilisnya yang diterima redaksi parade.id, Jumat (7/8/2020).

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13

Menurut GMPN, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

“Perlindungan Privasi dan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik Secara khusus ketentuan mengenai privasi dan data pribadi dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” demikian organisasi yang diketua oleh Lendi Octa Priyadi itu berdalih.

Dari semua dasar hukum yang ada, dinilai oleh GMPN bahwa PT Telkomsel yang merupakan anak Perusahaan dari Telkom harusnya sudah sangat memahami dengan benar akan hal tersebut. Namun, terkait dengan dugaan kebocoran data pribadi pengguna Telkomsel, GMPN menduga ada kesengajaan dibocorkannya oleh PT telkomsel itu sendiri.

“Selain daripada itu kami meminta dengan tegas kepada pemerintah, dalam hal ini BUMN Erick Tohir agar dapat pula memberikan perhatian serius ke Telkomsel karena diduga telah melakukan kesalahan yang fatal dan melanggar Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” demikian GMPN.

Sebelumnya, dugaan data pelanggan Telkomsel pernah ramai. Bahkan sempat ramai di jagat maya dengan tagar.

(Latu/PARADE.ID)

Tags: #BUMN#Data#GMPN#Hukum#Nasional#Pelanggan#Sosbud#Telkom#Telkomsel
Previous Post

Apa yang Dikejar?

Next Post

Erick Minta Pemda Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Next Post
Ketum PBSI Cenderung Satu Periode, Nama Erick Thohir Muncul

Erick Minta Pemda Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In