Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Minta Dirut Telkomsel Dicopot, GMPN Ngadu ke BUMN

redaksi by redaksi
2020-08-07
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Aksi massa GMPN di gedung BUMN, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) kembali melakukan aksi terkait dugaan kebocoran data pelanggan Telkomsel. Aksi yang kini dilakukan di kantor BUMN ini masih memiliki tuntutan yang pernah dibawa oleh GMPN ketika aksi di gedung Telkom dan Telkomsel, di antaranya mendesak Pimpinan Telkom untuk mencopot Dirut Telkomsel.

“Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Hal ini tertuang di dalam pasal 1 angka 22 UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan,” demikian kata GMPN melalui rilisnya yang diterima redaksi parade.id, Jumat (7/8/2020).

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Menurut GMPN, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

“Perlindungan Privasi dan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik Secara khusus ketentuan mengenai privasi dan data pribadi dapat ditemukan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” demikian organisasi yang diketua oleh Lendi Octa Priyadi itu berdalih.

Dari semua dasar hukum yang ada, dinilai oleh GMPN bahwa PT Telkomsel yang merupakan anak Perusahaan dari Telkom harusnya sudah sangat memahami dengan benar akan hal tersebut. Namun, terkait dengan dugaan kebocoran data pribadi pengguna Telkomsel, GMPN menduga ada kesengajaan dibocorkannya oleh PT telkomsel itu sendiri.

“Selain daripada itu kami meminta dengan tegas kepada pemerintah, dalam hal ini BUMN Erick Tohir agar dapat pula memberikan perhatian serius ke Telkomsel karena diduga telah melakukan kesalahan yang fatal dan melanggar Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” demikian GMPN.

Sebelumnya, dugaan data pelanggan Telkomsel pernah ramai. Bahkan sempat ramai di jagat maya dengan tagar.

(Latu/PARADE.ID)

Tags: #BUMN#Data#GMPN#Hukum#Nasional#Pelanggan#Sosbud#Telkom#Telkomsel
Previous Post

Apa yang Dikejar?

Next Post

Erick Minta Pemda Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Next Post
Ketum PBSI Cenderung Satu Periode, Nama Erick Thohir Muncul

Erick Minta Pemda Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In