Kamis, Januari 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Muhammadiyah: Tolak RUU HIP Ganti Nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

redaksi by redaksi
2020-06-26
in Nasional, Politik
0
Muhammadiyah: Tolak RUU HIP Ganti Nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dimotori PDIP, akhirnya ditunda setelah menuai kecaman luas. PDIP, lalu mengusulkan nama RUU HIP diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Usulan itu juga pernah disampaikan oleh MPR RI dengan catatan mengubah isi RUU yang dinilai mengotak-atik Pancasila, dan cukup fokus menjadi payung hukum BPIP.

Related posts

Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Merespons itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyerukan RUU HIP harus dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan jangan sampai diubah nama.

“Jangan ada pihak tertentu mengajukan UU lain dengan nama yang berbeda, tetapi isinya sama dengan RUU HIP ini. Seperti misalnya mengajukan RUU lain yang namanya RUU tentang BPIP,” ucap Abdul Mu’ti dalam diskusi RUU HIP yang digelar Demokrat secara virtual, Jumat (26/6).

Muhammadiyah menilai RUU HIP yang ingin menafsirkan Pancasila jadi UU, tidak penting dan tidak dibutuhkan sehingga harus disetop pembahasannya, dan dicabut dari Prolegnas.

“Jangan sampai saat UU itu dibuat yang muncul kekacauan hukum, dan yang muncul adalah permasalahan yang ada di masyarakat. Kita sudah sama-sama melihat bersama RUU HIP ini alih-alih mendatangkan ketertiban dan kepastian hukum, tapi yang terjadi justru adalah kekacauan dan itu berpotensi membuka kembali polemik persoalan,” bebernya.

Belum lagi soal TAP MPRS Pembubaran PKI yang secara sengaja tak dimasukkan sebagai konsideran dan baru disetujui karena menuai protes. Juga soal tak memenuhi asas pembentukan perundang-undangan.n lama yang seharusnya sudah kita akhiri,” bebernya.

Mu’ti lalu menyoroti sikap pemerintah yang minta RUU ini ditunda tapi menurut info yang dia terima DPR belum menerima surat penundaan tersebut. Meski, menurut ketentuan, jika 60 hari surat belum diterima, RUU itu dengan sendirinya akan berhenti jika tidak ada surpres.

“Tapi 60 hari waktu yang lama, 60 hari bukan waktu yang singkat. Sehingga yang kita saksikan bersama dalam 2 3 hari terakhir ini, gelombang aksi unjuk rasa tidak bisa dihindari dan itu tidak perlu terjadi ketika DPR melakukan pembahasan agar RUU HIP dihentikan pembahasannya,” kata Mu’ti.

“Masih ada berbagai kecurigaan dari berbagai elemen masyarakat menganggap bahwa ada pihak yang buying time, mengulur waktu,” imbuhnya.
(Kumparan/PARADE.ID)

Tags: #Muhammadiyah#Nasional#Pancasila#RUUHIPpolitik
Previous Post

AHY: Pancasila Harus Dipelihara dan Diperjuangkan

Next Post

Sultan Pontianak Sebut Siap Perang Bila RUU HIP Disahkan

Next Post
Sultan Pontianak Sebut Siap Perang Bila RUU HIP Disahkan

Sultan Pontianak Sebut Siap Perang Bila RUU HIP Disahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05
Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

2026-01-04
GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

2026-01-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pencabulan di UIN Alauddin Makassar, BMI Minta Aparat Mengusut (Motif) Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In