Minggu, Oktober 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Muhammadiyah: Tolak RUU HIP Ganti Nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

redaksi by redaksi
2020-06-26
in Nasional, Politik
0
Muhammadiyah: Tolak RUU HIP Ganti Nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dimotori PDIP, akhirnya ditunda setelah menuai kecaman luas. PDIP, lalu mengusulkan nama RUU HIP diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Usulan itu juga pernah disampaikan oleh MPR RI dengan catatan mengubah isi RUU yang dinilai mengotak-atik Pancasila, dan cukup fokus menjadi payung hukum BPIP.

Related posts

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10
Pakar Hukum Sebut Karantina Berbeda dengan PSBB

MK Buktikan Gibran tak Punya Ijazah SMA, DPR Bisa Ajukan Pemberhentian

2026-10-10

Merespons itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyerukan RUU HIP harus dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan jangan sampai diubah nama.

“Jangan ada pihak tertentu mengajukan UU lain dengan nama yang berbeda, tetapi isinya sama dengan RUU HIP ini. Seperti misalnya mengajukan RUU lain yang namanya RUU tentang BPIP,” ucap Abdul Mu’ti dalam diskusi RUU HIP yang digelar Demokrat secara virtual, Jumat (26/6).

Muhammadiyah menilai RUU HIP yang ingin menafsirkan Pancasila jadi UU, tidak penting dan tidak dibutuhkan sehingga harus disetop pembahasannya, dan dicabut dari Prolegnas.

“Jangan sampai saat UU itu dibuat yang muncul kekacauan hukum, dan yang muncul adalah permasalahan yang ada di masyarakat. Kita sudah sama-sama melihat bersama RUU HIP ini alih-alih mendatangkan ketertiban dan kepastian hukum, tapi yang terjadi justru adalah kekacauan dan itu berpotensi membuka kembali polemik persoalan,” bebernya.

Belum lagi soal TAP MPRS Pembubaran PKI yang secara sengaja tak dimasukkan sebagai konsideran dan baru disetujui karena menuai protes. Juga soal tak memenuhi asas pembentukan perundang-undangan.n lama yang seharusnya sudah kita akhiri,” bebernya.

Mu’ti lalu menyoroti sikap pemerintah yang minta RUU ini ditunda tapi menurut info yang dia terima DPR belum menerima surat penundaan tersebut. Meski, menurut ketentuan, jika 60 hari surat belum diterima, RUU itu dengan sendirinya akan berhenti jika tidak ada surpres.

“Tapi 60 hari waktu yang lama, 60 hari bukan waktu yang singkat. Sehingga yang kita saksikan bersama dalam 2 3 hari terakhir ini, gelombang aksi unjuk rasa tidak bisa dihindari dan itu tidak perlu terjadi ketika DPR melakukan pembahasan agar RUU HIP dihentikan pembahasannya,” kata Mu’ti.

“Masih ada berbagai kecurigaan dari berbagai elemen masyarakat menganggap bahwa ada pihak yang buying time, mengulur waktu,” imbuhnya.
(Kumparan/PARADE.ID)

Tags: #Muhammadiyah#Nasional#Pancasila#RUUHIPpolitik
Previous Post

AHY: Pancasila Harus Dipelihara dan Diperjuangkan

Next Post

Sultan Pontianak Sebut Siap Perang Bila RUU HIP Disahkan

Next Post
Sultan Pontianak Sebut Siap Perang Bila RUU HIP Disahkan

Sultan Pontianak Sebut Siap Perang Bila RUU HIP Disahkan

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10
Pakar Hukum Sebut Karantina Berbeda dengan PSBB

MK Buktikan Gibran tak Punya Ijazah SMA, DPR Bisa Ajukan Pemberhentian

2026-10-10

Keadilan Harus Didahulukan atas Kepastian Hukum

2026-10-09
Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

2026-10-09
Pesan Sekum PP Muhammadiyah Jelang Tahun Politik: Mengedepankan Rasionalitas-Objektif, Hindari Fanatisme

Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

2026-10-08
Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

2026-10-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In