Selasa, April 21, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Negara Maju Diukur dari Pendidikan Vokasinya

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Nasional, Pendidikan
0
Negara Maju Diukur dari Pendidikan Vokasinya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Wikan Sakarinto mengatakan negara maju bisa diukur dari seberapa bagus pendidikan vokasinya.

“Penting untuk membangun industri dan SDM unggul guna meningkatkan produktivitas negara,” ujar Wikan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Related posts

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21

Wikan menjelaskan titik tolak pertama untuk memperoleh SDM yang unggul adalah calon peserta didik harus memilih jenjang pendidikan yang tepat sesuai minat.

“Ketika mempelajari sesuatu dalam keadaan senang, kita akan menjalani prosesnya dengan bahagia. Jika lebih menyukai analisis silakan masuk ke SMA, jika lebih menyukai keterampilan, silakan pilih SMK,” tutur Wikan.

Sebelumnya, Kemendikbud menerbitkan penyesuaian atas Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yang mengatur pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan. Dalam aturan tersebut, Kemendikbud membolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di zona hijau dan kuning.

Sebagai bentuk persiapan, saat ini pemerintah daerah melalui dinas pendidikan tengah melakukan asesmen untuk memetakan tingkat kesiapan sekolah sebelum pembelajaran tatap muka dibuka. Salah satunya adalah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Kami tidak ingin terburu-buru membuka sekolah. Kami mengajak seluruh warga sekolah bekerja sama untuk menciptakan sekolah yang sehat dan aman sebagai prioritas semua,” kata Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana.

Selain penyesuaian SKB, penyederhanaan kurikulum juga diberlakukan oleh Kemendikbud untuk memberikan kemudahan bagi guru-guru agar tidak perlu menuntaskan kurikulum dan tidak membebani siswa dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kepala SMKN 27 Jakarta, Erni Mawarni mengatakan pihaknya sedang menyusun kurikulum sekolah di masa darurat dengan memadatkan materi disiapkan dalam bentuk daring.

Kemendikbud telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam melaksanakan pembelajaran dapat, tetap mengacu pada kurikulum nasional, menggunakan kurikulum darurat dan melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Kemendikbud, M Bakrun mengatakan di zona hijau dan kuning hanya mata pelajar praktik saja yang diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“Pembagiannya diatur sekolah per shift merujuk pada protokol kesehatan yang ada,” tegas Bakrun.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Pendidikan#SMK
Previous Post

Menko Airlangga Prediksi Ekonomi RI Tumbuh Minus 0,49 Persen

Next Post

Uji Klinis Fase Tiga Vaksin Covid-19 di Indonesia Dimulai

Next Post
Uji Klinis Fase Tiga Vaksin Covid-19 di Indonesia Dimulai

Uji Klinis Fase Tiga Vaksin Covid-19 di Indonesia Dimulai

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Menteri HAM: Pendapat Feri Amsari tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

2026-04-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In