Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Nilai-nilai Pancasila Belum Semua Menjadi Hukum, Kata Menko Polhukam

redaksi by redaksi
2022-05-11
in Hukum, Nasional
0
Mahfud Membolehkan Front Pejuang Islam Berdiri

Foto: Mahfud MD, dok. cnnindonesia.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menko Polhukam Prof Mahfud MD menyebut bahwa nilai-nilai Pancasila belum semua menjadi hukum. Hal itu ia katakan ketika memberikan tanggapan soal pelaku LGBT yang tayang di akun YouTube Deddy Corbuzier baru-baru ini, sekaligus menjawab pertanyaan dari pengamat Muhammad Said Didu (dengan soal sama).

“Pemahaman Anda bkn pemahaman hukum. Coba sy tanya balik: mau dijerat dgn UU nomer berapa Deddy dan pelaku LGBT? Nilai2 Pancasila itu blm semua menjadi hukum. Demokrasi hrs diatur dgn hukum (nomokrasi).
Nah LGBT dan penyiarnya itu blm dilarang oleh hukum. Jd ini bkn kasus hukum,” kata dia, menjawab pertanyaan Didu, Rabu (11/5/2022), di akun Twitter-nya.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Berdasar asas legalitas, menurut dia, orang hanya bisa diberi sanksi heteronom (hukum) jika sudah ada hukumnya. Jika blm ada hukumnya maka sanksinya otonom (seperti caci maki publik, pengucilan, malu, merasa berdosa, dll).

“Sanksi otonom adl sanksi moral dan sosial. Bnyk ajaran agama yg blm menjadi hukum.”

Contoh lain, lanjut dia, Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia “berketuhanan”. Tapi tak ada orng dihukum karena tak bertuhan (ateis).

“Mengapa? Ya, krn blm diatur dgn hukum. Org berzina atau LGBT mnrt Islam jg tak bs dihukum krn hukum zina dan LGBT mnrt KUHP berbeda dgn konsep dlm agama.”

Respons Mahfud tersebut karena pertanyaan Didu ini: “Prof @mohmahfudmd yth, pemahaman saya : 1) demokrasi bukan berarti bebas melakukan apa saja. 2) demokrasi harus dibatasi oleh hukum, etika, moral, dan agama. 3) pemerintah harus melindungi bangsa dan rakyatnya dari perusakan moral.”

Pertanyaan Didu muncul karena Mahfud menyebut, “Konten Deddy Corbuzier soal LGBT jadi polemik. Mahfud menyatakan RI demokratis. Negara tak berwenang melarang Deddy, rakyat juga berhak mengkritik Deddy.”

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#LGBT#Menko #Polhukam#Pancasila
Previous Post

Di Momen Idulfitri, UBN Pesan Ini ke Jurnalis Muslim

Next Post

Fahri Hamzah Ingatkan Erick Thohir soal “Kebandelan” BUMN

Next Post
Said Didu Mengingatkan, Fadli Menyentil

Fahri Hamzah Ingatkan Erick Thohir soal “Kebandelan” BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In