Selasa, April 21, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ombudsman Imbau ASN Ikuti Petunjuk Kerja Normal Baru Kemenpan-RB

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Nasional
0
Ombudsman Imbau ASN Ikuti Petunjuk Kerja Normal Baru Kemenpan-RB
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) – Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifa’i mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti petunjuk yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait cara bekerja normal baru.

“Dengan mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada dari Kemenpan-RB, saya yakin ASN kita tetap produktif dan di sisi lain tetap aman,” kata Amzulian dalam temu pers yang disiarkan secara daring dalam akun Youtube Ombudsman RI, Kamis (18/6).

Related posts

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21

Sebelumnya, kata Amzulian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo sudah memberikan langkah-langkah yang dapat diikuti ASN agar dapat bekerja produktif di era normal baru.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo juga sudah menentukan tentang adanya sistem kerja bergilir (sif) bagi ASN dan kewajiban mematuhi protokol kesehatan di ruang kerja.

ASN juga diarahkan untuk dapat membagi lokasi bekerja, antara pekerjaan yang bisa dikerjakan di rumah dan di kantor, sebagai bagian dari pengaturan kerja yang lebih fleksibel.

Selain itu, penyusunan strategi kerja dalam proses maupun tata cara kerja baru dalam pelayanan publik, juga menjadi acuan langkah selanjutnya.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan bahwa masyarakat memerlukan standar baru pelayanan publik yaitu dengan mengakomodasi standar bekerja layanan tidak tatap muka dan layanan yang bekerja dari rumah.

Untuk itu, Ombudsman RI sedang merancang lokakarya membahas ini bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, dan nanti perwakilan dari Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota agar bersama-sama merumuskan standar baru pelayanan publik ini bagaimana, sebagai pembaruan dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #ASN#Hukum#Nasional#Ombudsman
Previous Post

Bawaslu Bintan Atensi soal Potensi Pemilih Ganda

Next Post

Komisi I DPR Telah Ambil Keputusan terkait 32 Calon Dubes LBBP

Next Post
Komisi I DPR Telah Ambil Keputusan terkait 32 Calon Dubes LBBP

Komisi I DPR Telah Ambil Keputusan terkait 32 Calon Dubes LBBP

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Menteri HAM: Pendapat Feri Amsari tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

2026-04-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In