Jumat, Januari 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Pakar Sarankan KPU Perlu Lakukan “Pentest” Sistem IT terkait Peretasan

redaksi by redaksi
2020-07-21
in Teknologi
0
Pakar Sarankan KPU Perlu Lakukan “Pentest” Sistem IT terkait Peretasan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang (PARADE.ID)- Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC Doktor Pratama Persadha menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum sesering mungkin melakukan penetration test (pentest) pada sistem teknologi informasi (information technology/IT) agar tidak terjadi peretasan terhadap web KPU.

“Jangan sampai ada lubang keamanan menganga tidak menjadi perhatian dan tidak tahu,” kata Pratama Persadha kepada ANTARA di Semarang, Selasa pagi, ketika merespons peretasan terhadap www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Related posts

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10
Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11

Meski pemilihan umum (pemilu) bukan pemilu elektronik, menurut Pratama, keberadaan sistem informasi itu yang menjadi bulan-bulanan peretas bisa membuat legitimasi KPU di mata rakyat hilang.

Sebelumnya KPU meminta kepolisian agar menangkap pihak-pihak yang sempat menyerang atau mencoba meretas laman miliknya.

Anggota KPU RI Viryan Aziz di Jakarta, Minggu (19/7), mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan berkas laporan dan akan menyerahkannya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Pratama yang pernah sebagai Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) Pengamanan Teknologi Informasi KPU pada Pemilu 2014 memahami permintaan penyelenggara pemilu itu supaya aparat menangkap peretas situsnya.

Hal ini mengingat selama ini KPU selalu menjadi sasaran peretasan, baik dengan melakukan deface situs maupun mencuri data.

Pada Pemilu 2004, misalnya KPU pernah menjadi sasaran jahil peretas yang mengubah nama-nama parpol dengan nama binatang, bahkan pada tahun 2013 sejumlah data pemilih bocor dan beredar di tengah masyarakat.

Kasus peretasan ini, katanya, memang harus dilaporkan ke polisi, namun langkah KPU tidak boleh berhenti di situ saja.

Oleh sebab itu, perlu penguatan sistem informasi KPU serta penggunaan sumber daya manusia dan teknologi mumpuni untuk menangkal serangan siber.

Di sisi lain, dia memandang penting KPU menjalin kerja sama dengan pihak terkait, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cyber Crime Polri, dan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) karena mereka bisa membantu performa pengamanan sistem IT-nya.

“Yang sering terlupakan adalah mengecek keamanan jalur vendor IT KPU. Harus memastikan menutup berbagai celah dan peluang celah keamanan yang bisa membahayakan sistem KPU,” kata pakar keamanan siber dari Communication and Informatian System Security Research Center (CISSReC) ini.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #CISSReC#KPU#Peretas#Siber
Previous Post

Bawaslu-Kemenkes Tandatangani Kerja Sama Pastikan Keselamatan Panwaslu

Next Post

Menteri Edhy Ingatkan Persyaratan Ekspor ke AS Semakin Ketat

Next Post
Menteri Edhy Ingatkan Persyaratan Ekspor ke AS Semakin Ketat

Menteri Edhy Ingatkan Persyaratan Ekspor ke AS Semakin Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In