Senin, Juli 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Papua Perpanjang Masa Tanggap Darurat COVID-19 hingga 31 Juli

redaksi by redaksi
2020-07-03
in Nasional, Politik
0
Papua Perpanjang Masa Tanggap Darurat COVID-19 hingga 31 Juli
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura (PARADE.ID)- Pemerintah Provinsi Papua, Jumat  memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 hingga 31 Juli mendatang.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Jumat malam mengatakan, dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat COVID-19 maka bupati/wali kota di lima wilayah adat bertanggungjawab sebagai pengendali dalam penanganannya.
Dalam kebijakan PSDD tahap VII dan relaksasi kontekstual tahap III, Pemprov Papua mendukung penanganan COVID-19 di kabupaten/kota secara selektif, serta memberdayakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat bekerjasama lintas sektor dengan tokoh agama, adat dan masyarakat.

Selain itu juga dilakukan penguatan dan kemandirian masyarakat dengan membangun potensi dan keunggulan masyarakat, saling membantu dan gotong royong melalui pembentukan kampung tangguh dan RT/RW tangguh COVID-19 yang menjadi basis pemutusan mata rantai penularan COVID-19 serta mengefektifkan Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan umum, tegas Wagub Tinal.
Klemen Tinal seusai rapat dengan Forkopimda dan para pejabat di lingkungan pemprov dan TNI-Polri meminta agar rumah sakit tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat termasuk bagi yang tidak terjangkit COVID-19.
Rumah sakit baik milik pemerintah maupun  mitra wajib mendukung penanganan COVID-19 tanpa melalaikan fungsi pelayanan umum atau pelayanan gawat darurat bagi pasien non COVID-19 sesuai protokol kesehatan.   Pemprov Papua sudah menjadikan RSUD Abepura sebagai rumah sakit khusus untuk menangani COVID-19 dan bila pandemi berlalu maka akan dijadikan rumah sakit khusus untuk orang Papua sebagaimana yang diamanatkan OTSUS, kata Wagub Klemen Tinal.
Jumlah warga yang positif COVID-19 di Papua saat ini tercatat 1.906 orang dengan 987 orang dirawat dan 901 orang dinyatakan sembuh.
Tercatat 17 dari 29 kabupaten dan kota di Papua yang terjangkit COVID-19.

Related posts

Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

2026-07-19
Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Jayapura#Kesehatan#Nasionalpolitik
Previous Post

Pernyataan Tujuh Ormas Keagamaan di Indonesia terkait RUU HIP

Next Post

RUU Perjanjian MLA RI – Swiss Disetujui

Next Post
RUU Perjanjian MLA RI – Swiss Disetujui

RUU Perjanjian MLA RI – Swiss Disetujui

Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

2026-07-19
Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Mewujudkan Kesejahteraan Buruh Tidak Dapat Dipisahkan dari Upaya Pemberantasan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In