Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Partai Buruh

redaksi by redaksi
2021-10-03
in Opini
0
Partai Buruh

Foto: dok. merdeka.com/ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- PARTAI Buruh telah berdiri sejak lama. Namun saat ini ada sebagian serikat buruh/serikat pekerja yang membangkitkan kembali partai ini. Mereka “tetap” menamakannya dengan Partai Buruh. Ini boleh jadi dampak dari pemerintah yang mengesahkan UU No 11 Tahun 2020, yang lazim disebut UU Omnibus Law kluster ketenagakerjaan.

Partai Buruh saat ini sebut saja di belakanganya ada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Dan ada nama tokoh buruh lainnya.

Related posts

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

2024-11-30

Sebagaimana pengakuannya Iqbal, misal, bahwa “dibentuknya” kembali partai buruh karena amanat dari almarhum Muchtar Pakpahan. Beliau dikenal sebagai aktivis atau ikon buruh, yang sebelumnya menjadi pemimpin partai buruh (red.,).

Partai buruh ini memiliki tujuan sebagaimana lazimnya partai berdiri/terbentuk, yakni mengakomodir kepentingan banyak rakyat. Tetapi dalam hal ini (partai buruh) lebih akan mementingkan buruh/pekerja. Katanya, agar setiap kepentingan atau isu buruh/pekerja dapat tersalurkan dengan baik. Sebab sejauh ini belum ada partai politik yang dirasa maksimal mengakomodir kepentingan buruh/pekerja.

Partai buruh, diharapkan Iqbal dapat berbuat demikian. Hal yang tentunya selalu ia yakini seperti di negara lain. Dimana partai buruh terbilang berhasil mengakomodir kepentingan buruh/pekerja, hingga ke selain itu.

Bahkan harapan setelah eksisnya partai buruh ini, buruh dapat menguasai parlemen. Bahkan dapat menjadi penentu kebijakan pemerintah, baik secara nasional maupun di daerah-daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Harapan itu sah-sah saja. Bahkan semua partai memiliki target seperti itu.

Namun, dari perspektif partai di Indonesia, masih dalam paradigma nasionalis dan agamis. Jadi menurut saya eksistensi partai buruh akan sulit berkembang.

Buktinya yang sudah ada pun tidak bisa eksis di nasional, karena partai yang sifatnya sektoral khusus buruh. Dimana hak sektor dari kepentingan buruh sudah banyak diambil oleh partai lain yang memperjuangkannya.

Apalagi, sebagaimana yang kita ketahui bahwa pekerja/buruh itu sendiri sudah banyak menjadi pengurus partai sebelumnya, baik tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota maupun di ranting-ranting setingkat kecamatan maupun kelurahan-kelurahan.

Ini justru akan mengganggu peran di antara kaum buruh akan semakin besar terjadi: ketika ada kepentingan politik yang menyangkut sektoral industri atau buruh.

Niat baik dalam membentuk Partai Buruh memang perlu mendapat apresiasi, tetapi yang dikhawatirkan setelah buruh memasuki ruang percaturan politik 2024, mereka yang duduk di parlemen tidak memiliki posisi tawar yang kuat dalam memperjuangkan aspirasi buruh.

Seperti Partai Buruh masa lampau, yang pernah mengikuti proses Pemilu 1999, 2004 dan 2009, dimana Partai Buruh tidak berkontinyu hingga tahun 2014.  Hal ini disebabkan Partai Buruh tidak dapat bersaing dengan partai-partai besar yang telah memiliki underbow partai serta basis massa di level grassroot, baik di tingkat kecamatan maupun provinsi. Sehingga Partai Buruh kurang mendapatkan legitimasi dari rakyat.

Belum lagi sebagian besar buruh masih disibukkan dengan persoalan-persoalan industrialisasi seperti PHK dan gaji/upah.

Jadi intinya, melihat realita yang dialami oleh anggota buruh, maka saya, Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) berpandangan pembentukan Partai Buruh tidak lebih efektif dalam memperjuangkan kepentingan buruh, karena pembentukan Partai Politik sarat nuansa politik praktis. Belum lagi cost menuju kursi parlemen sangat besar, bagi yang mampu atau pemilik modal tentunya sangat mudah dan akan sulit bagi anggota buruh yang tidak memiliki biaya sama sekali.

Jadi buruh lebih cocok eksis di wadah organisasi perburuhan ketimbang di partai politik praktis. Sebab ruang gerak para aktivis buruh semakin luas untuk membela, melindungi, dan memperjuangkan para anggota-anggotanya itu sendiri. Tidak dibatasi dengan membuat partai yang sangat erat dengan oligarki.

Maka menurut saya akan sulit partai buruh akan berkembang dan menguasai parlemen atau pemegang kebijakan di pemerintahan.

*Pengurus Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI)

Purwadi

Tags: #FSBDSI#Opini#Partai#PartaiBuruh
Previous Post

PON XX Papua Dibuka oleh Presiden Jokowi

Next Post

Jelang Kongres Partai Buruh

Next Post
Jelang Kongres Partai Buruh

Jelang Kongres Partai Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In