Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

redaksi by redaksi
2025-09-25
in Politik, Sosial dan Budaya
0
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Ummat turut prihatin terjadinya kasus pemberhentian pegawai senior Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) atau yang dikenal juga Jakarta Islamic Centre (JIC), Paimun Karim, yang dinilai dilakukan secara tidak prosedural oleh Kepala JIC.

“Partai Ummat prihatin adanya kasus pemecetan karyawan di JIC yang dilakukan tanpa tabayyun (klarifikasi),” kata Sekjen Partai Umat Taufik Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Pihaknya mengatakan, sebagai salah satu partai pendukung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan wakilnya Rano Karno, Partai Ummat menyayangkan sikap kepala JIC yang semena-mena memecat Paimun Karim yang sudah mengabdi di JIC selama 21 tahun.

“Kami menyayangkan tidak adanya proses tabayyun terhadap tuduhan yang diarahkan kepada pegawai senior Pak Paimun, seharusnya apapun keputusan Kepala JIC yang memiliki kewenangan itu dilakukan secara adil dan tidak boleh menzalimi, dan harus memberikan hak tabayyun kepada pegawainya,” jelas Taufik yang pernah menjabat salah satu pimpinan JIC era  Gubernur Anies dan Pj Gubernur Heru Budi Hartono.

Oleh karena itu, Partai Ummat akan mencoba melakukan mediasi kepada Gubernur DKI Jakarta terkait masalah ini. “Harapannya akan ada solusi terbaik dalam penyelesaian kasus ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, Paimun Karim, pegawai yang telah mengabdi lebih dari dua dekade di JIC, diberhentikan dari jabatannya secara mendadak tanpa melalui mekanisme yang jelas.

Pemberhentian terhadap Paimun Karim dilakukan melalui Surat Keputusan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) Nomor 011.a/-082.74 tertanggal 11 September 2025. Langkah ini memicu polemik di internal lembaga, karena dinilai bertentangan dengan aturan kepegawaian dan semangat musyawarah.*

Tags: Partai Ummat JIC
Previous Post

Istana Terima Perwakilan Petani

Next Post

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

Next Post

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In