Kamis, April 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

PDI Perjuangan: Hasto Tersangka Merupakan Politisasi Hukum dan Pemidanaan yang Dipaksakan

redaksi by redaksi
2024-12-26
in Hukum, Politik
0
Hasto: Jaring Pengaman Sosial Atasi Covid-19 Harus Pro Wong Cilik
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- PDI Perjuangan menyatakan penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan politisasi hukum dan pemidanaan yang dipaksakan. Hal tersebut tertulis di akun X resmi PDIP, Selasa (24/12/2024).

Ada sembilan poin yang menjadi perhatian PDI Perjuangan menyikapi penetapan tersangka Sekjen Hasto Kristiyanto. Berikut sembilan poin itu:

Related posts

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

1. Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka.

2. Pemanggilan Sekjen Hasto dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di MK.

3. Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman.

4. Ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru.

5. PDI Perjuangan menduga Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen Hasto sebagai tersangka adalah motif politik.

6. Politisasi hukum terhadap Sekjen Hasto juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa.

7. PDI Perjuangan dan Sekjen Hasto telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif.

8. PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan.

9. Penetapan Sekjen Hasto ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Hasto dijerat dengan dua kasus, yaitu suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku.

(Rob/parade.id)

Tags: #HukumHasto tersangka
Previous Post

Sekjen PDI Perjuangan Tersangka? KPK Akan Konferensi Pers

Next Post

PMII Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Desak Dikaji karena Berdampak Domino

Next Post

PMII Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Desak Dikaji karena Berdampak Domino

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In