Rabu, Januari 21, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

PDI Perjuangan: Hasto Tersangka Merupakan Politisasi Hukum dan Pemidanaan yang Dipaksakan

redaksi by redaksi
2024-12-26
in Hukum, Politik
0
Hasto: Jaring Pengaman Sosial Atasi Covid-19 Harus Pro Wong Cilik
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- PDI Perjuangan menyatakan penetapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan politisasi hukum dan pemidanaan yang dipaksakan. Hal tersebut tertulis di akun X resmi PDIP, Selasa (24/12/2024).

Ada sembilan poin yang menjadi perhatian PDI Perjuangan menyikapi penetapan tersangka Sekjen Hasto Kristiyanto. Berikut sembilan poin itu:

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

DPR Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

2026-01-19
Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

2026-01-11

1. Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka.

2. Pemanggilan Sekjen Hasto dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di MK.

3. Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman.

4. Ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru.

5. PDI Perjuangan menduga Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen Hasto sebagai tersangka adalah motif politik.

6. Politisasi hukum terhadap Sekjen Hasto juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa.

7. PDI Perjuangan dan Sekjen Hasto telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif.

8. PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan.

9. Penetapan Sekjen Hasto ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Hasto dijerat dengan dua kasus, yaitu suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku.

(Rob/parade.id)

Tags: #HukumHasto tersangka
Previous Post

Sekjen PDI Perjuangan Tersangka? KPK Akan Konferensi Pers

Next Post

PMII Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Desak Dikaji karena Berdampak Domino

Next Post

PMII Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Desak Dikaji karena Berdampak Domino

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aksi Buruh TGSL Akan Digelar 21 Januari di Nike dan Adidas

2026-01-20
Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

2026-01-20
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

DPR Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

2026-01-19
Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

2026-01-12
Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

2026-01-11
Kroni Untung, Anak-anak Diracun

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

2026-01-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In