Kamis, Oktober 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Bimbingan Teknis Pengganti Antarwaktu PPS

redaksi by redaksi
2020-06-22
in Nasional, Politik
0
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Bimbingan Teknis Pengganti Antarwaktu PPS
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (PARADE.ID)- Pada hari ini, Senin (22/6/2020) di kantor KPU Kota Palu telah berlangsung pelantikan dan pengambilan Sumpah serta bimbingan teknis pengganti antarwaktu panitia pemungutan Suara (PPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi tengah Walikota dan Wakil Walikota Palu tahun 2020.

Pengambilan sumpah ini dimaksudkan agar Pilkada kali ini kualitasnya tidak berkurang dan merupakan pertaruhan oleh penyelenggara pemilu serta guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar datang ke TPS.

Related posts

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07

Selain itu penyelenggara bisa memberikan keadilan kepada semua baik penyelenggara maupun calon kepala daerah.

“Agar Petugas yang baru PPS dapat bekerja dengan baik mengingat tahapan sudah berjalan,” demikian keterangan dari pihak KPU setempat.

Pengambilan sumpah pengganti antarwaktu oleh ketua KPU Palu, Agussalim Wahid dari Abd Haris ke Sri Zul. Sri kini menjabat di Kelurahan Lolu Selatan. Sedangkan Kelurahan Nunu dijabat oleh Muttaqim. Sebelumnya dijabat oleh Ria Sudarwati.

Kegiatan pelantikan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid sendiri, Komisioner Bawaslu Kota Palu Munirah, Sekertaris KPU kota Palu, Ketua PPK kec. Tatanga Yunus. Serta dihadiri pula oleh Ketua PPK Kec. Palu Timur Hairil, Rohaniawan, dan lainnya yang berjumlah sekitar 10 orang.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #KPU#Nasional#Palupolitik
Previous Post

DPRD Buoal RDP dengan PT HIP terkait Karyawan yang Dirumahkan

Next Post

Pangdam dan Kapolda Silaturahmi ke Para Ulama di Jawa Timur

Next Post
Pangdam dan Kapolda Silaturahmi ke Para Ulama di Jawa Timur

Pangdam dan Kapolda Silaturahmi ke Para Ulama di Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

2025-10-05
GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

2025-10-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In