Kamis, Maret 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pembangunan Gedung Food Court di Tanjungpandan Menuai Sorotan

redaksi by redaksi
2024-08-01
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: gedung food court di Tanjungpandan, Belitung, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pembangunan gedung food court senilai Rp11,8  M terus menuai sorotan. Maklum, gedung yang diperuntukkan bagi pelaku UKM dan pusat kuliner ini tak putus dirundung masalah.

Mulai dari kabar keterlambatan pengerjaan, penambahan anggaran hingga kualitas pekerjaan yang menuai sorotan.

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

Kini, berhembus kencang, kabar BPK RI Bangka Belitung menemukan adanya kelebihan pembayaran hingga Rp700 juta.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menenengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (KUKMPTK) Syamsudin, tidak membantahnya.

Syamsudin mengakui adanya temuan kelebihan pembayaran oleh BPK RI Bangka Belitung.

“Ada temuan BPK RI ratusan juta, tapi bukan Rp 700 juta,” ungkap Syamsudin, dikutip head-linesnews.com, Kamis (1/8/2024).

Diketahui, pembangunan gedung food court pada Dinas KUKMPTK yang terletak di Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Belitung, dikerjakan oleh CV Wahyu Lestari  dengan nilai kontrak sebesar Rp10,7 M.

Kemudian anggaran bertambah Rp1,1 M sehingga menjadi Rp11,8 M dari pagu anggaran Rp12 M. Dana itu  bersumber dari dana APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2023.

Foto: Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menenengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (KUKMPTK) Syamsudin, dok. head-linenews.com

Kepala Dinas KUKMPTK, Syamsudin  mengaku sudah dua kali menyurati pihak kontraktor agar menyelesaikan kewajiban pengembalian kelebihan pembayaran ke kas Daerah.

Namun, usaha Dinas KUKMPTK ini sia-sia. Pihak kontraktor belum menanggapi surat yang dikirim Dinas KUKMPTK. “Dua kali disurati, tapi tidak ada tanggapan,” sesal Syamsudin.

Tidak lama berselang, pihak Dinas KUKMPTK berkirim surat lagi kepada pihak kontraktor. Surat yang ketiga adalah surat panggilan untuk hadir di Kantor Dinas KUKMPTK pada tanggal 1 Agustus 2024.

“Surat yang ketiga, surat panggilan,” imbuh Syamsudin.

Sementara itu, pihak perusahaan  CV Wahyu Lestari  belum berhasil dikonfirmasi.

Pesan singkat WA yang dikirim head-linenews.com, Rabu (31/07/2024), ke pemilik perusahaan, M Basir belum mendapat jawaban.*

Tags: #Belitung#SosialTanjungpandan
Previous Post

Aksi JAM Indonesia di Kemendagri Desak Tito Copot Pj Gubernur Aceh

Next Post

Ribuan Orang Mengikuti Aksi Solidaritas untuk Gaza di Kedubes AS

Next Post
Ribuan Orang Mengikuti Aksi Solidaritas untuk Gaza di Kedubes AS

Ribuan Orang Mengikuti Aksi Solidaritas untuk Gaza di Kedubes AS

SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY: Konflik Iran Sudah Jadi Perang Regional

2026-03-05
MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In