Rabu, September 27, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Pariwisata

Pemerintah Memulai Proyek Pengembangan 10 Desa Wisata Danau Toba

redaksi by redaksi
2020-07-11
in Pariwisata
0
Pemerintah Memulai Proyek Pengembangan 10 Desa Wisata Danau Toba
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah secara resmi memulai proyek pengembangan 10 desa wisata di kawasan destinasi pariwisata Danau Toba, Sumatera Utara, yang secara simbolis ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) toilet wisata dan pengelolaan persampahan.

Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Danau Toba (BOPDT) Arie Prasetyo dalam jumpa pers daring yang dipantau di Jakarta, Jumat, menjelaskan pengembangan 10 desa wisata itu merupakan pilot project (proyek percontohan).

Related posts

Papua Street Carnival Diresmikan Presiden Jokowi

Papua Street Carnival Diresmikan Presiden Jokowi

2023-07-08
Dirut InJourney Berharap Borobudur Menjadi Destinasi Pariwisata Utama Indonesia

Dirut InJourney Berharap Borobudur Menjadi Destinasi Pariwisata Utama Indonesia

2023-06-13

“Jadi tadi ada groundbreaking pengembangan desa wisata yang ditandai dengan groundbreakingtoilet wisata yang dapat CSR Pertamina dan juga pengelolaan persampahan dari Pegadaian,” katanya.

Arie mengatakan peletakan batu pertama pengembangan desa wisata itu dihadiri langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.

Ada 10 desa yang dipilih dalam proyek percontohan berdasarkan kearifan lokal yang dimiliki serta berbasis komunitas. Ke 10 desa itu terletak di Kabupaten Humbang Hasundutan (tiga desa), Kabupaten Toba (empat desa) dan Kabupaten Tapanuli Utara (tiga desa).

Selain groundbreaking pengembangan desa wisata, pada Jumat ini juga dilakukan penyerahan santunan atas lahan otoritatif Danau Toba. Pemerintah memberikan uang kerohiman senilai total Rp26 miliar bagi masyarakat yang terdampak proyek pengembangan pariwisata di lahan seluas 279 hektare.

“Uang kerohiman ini bukan ganti rugi lahan, yang diganti adalah ekonomi masyarakat yang terdampak karena pengembangan Danau Toba,” kata Arie.

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Maritim dan Investasi Odo R.M. Manuhutu mengingatkan bahwa pembangunan prasarana pariwisata di 10 desa wisata itu agar dapat dirawat dengan baik agar fasilitas tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Ia juga mengatakan dengan tuntasnya pembebasan lahan tahap pertama di kawasan tersebut diharapkan dapat menarik investasi ke Danau Toba.

“Dan semoga dengan investasi itu akan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan, menyerap tenaga kerja dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal,” pungkasnya.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Pariwisata#Sumut#Toba
Previous Post

MotoGP Batal Gelar Grand Prix Amerika Serikat karena Pandemi

Next Post

Mendagri Nyatakan Bupati Berstatus Tersangka Masih Bisa Ikut Pilkada

Next Post
Mendagri Nyatakan Bupati Berstatus Tersangka Masih Bisa Ikut Pilkada

Mendagri Nyatakan Bupati Berstatus Tersangka Masih Bisa Ikut Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

2023-09-27
Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Mengawal Sidang MK hingga Gugat PT 20 Persen

MK Melegalkan Perbudakan Modern, Kalau Menolak Gugatan Buruh atas Omnibus Law

2023-09-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Sebut Kinerja Bulog Sangat Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In