Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemilu Lima Tahun Itu Kehendak Rakyat, Bagaimana dengan IKN?

redaksi by redaksi
2022-03-05
in Nasional, Politik
0
RUU IKN Hanya Bersifat Normatif

Foto: dok. bisnis.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Benny K Harman menyebut bahwa Pemilu 5 tahun sekali itu perintah Konstitusi, kehendak rakyat. Sedangkan proyek pindah Ibu Kota Negara (IKN) bukan hal mendesak untuk rakyat.

“Dalam hal keuangan negara tidak cukup, negara harus menunda pembangunan proyek2 strategis nasional seperti pindah IKN daripada menunda Pemilu. #RakyatMonitor#,” kata dia, Sabtu (5/3/2022).

Adapun, jika alasannya menunda Pemilu karena tidak ada uang, Benny mengaku ragu akan hal itu. Pasalnya, ada keinginan pindah (baca: bangun) IKN di Kalimantan sana.

Pun jika alasan menunda Pemilu karena ada bahaya, ia juga meragukan hal itu. Apalagi dikait-kaitkan invasi Rusia ke Ukraina, tidak ada hubungannya.

“Revolusi? No way.Apa dong? Hanya satu alasan: rakus dan tamak, ingin berkuasa terus.Siapa? Ci luk ba!” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Ia mengingatkan, Presiden itu bekerja menurut kehendak konstitusi, bukan kehendak partai politik. Jadi, kata dia, Presidsn harus patuh konstitusi.

“Biar majoritas parpol di Parlemen setuju perpanjang nasa jabatan Jokowi, itu pelanggaran berat konstitusi. Presiden harus tunduk pada isi konstitusi yg sudah ada, bukan tunduk pada keputusan politik.”

Termasuk jika ada wacana untuk mengubah konstitusi demia perpanjangan jabatan, ia meminta agar hal itu tidak dilakukan. Sebab itu bagian dari sumpah Presiden saat dilantik.

“Jangan akal-akalan bung. Ndak mau tapi diam2 suruh rakyat/Parpol desak tunda Pemilu. Presiden menurut Konstitusi tidak punya kewenangan sedikit pun menunda Pemilu.”

Penyelenggara Pemilu itu KPU, bukan Presiden dan bukan pula DPR. Seharusnya jangan memaksa Presiden Jokowi melanggar konstitusi.

“Jangan lupa, sumpah presiden adalah setia pada UUD 1945 secara konsisten.”

Tambah sesat lagi, kata dia, soal usulan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi dengan alasan mayoritas rakyat puas kepemimpinan Presiden Jokowi. Padahal, puas tidak puas masa jabatan tetap hanya 5 tahun.

Pemilu harus diadakan setiap 5 tahun. Tertib konstitusi itu penting untuk menjaga demokrasi.

“Usul menunda Pemilu itu konstitusional karena krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19? Lalu untuk bangun IKN duit dihambur-hamburkan? Logika sesat!”

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#IKN#Nasional#Pemilupolitik
Previous Post

Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

Next Post

Menpora Berharap Piala Davis Jadi Pemicu Semangat Atlet Muda Indonesia

Next Post
BSANK dan BOPI Dibubarkan, Kemenpora Sesuaikan Struktur Organisasi

Menpora Berharap Piala Davis Jadi Pemicu Semangat Atlet Muda Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In