Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemilu Lima Tahun Itu Kehendak Rakyat, Bagaimana dengan IKN?

redaksi by redaksi
2022-03-05
in Nasional, Politik
0
RUU IKN Hanya Bersifat Normatif

Foto: dok. bisnis.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Benny K Harman menyebut bahwa Pemilu 5 tahun sekali itu perintah Konstitusi, kehendak rakyat. Sedangkan proyek pindah Ibu Kota Negara (IKN) bukan hal mendesak untuk rakyat.

“Dalam hal keuangan negara tidak cukup, negara harus menunda pembangunan proyek2 strategis nasional seperti pindah IKN daripada menunda Pemilu. #RakyatMonitor#,” kata dia, Sabtu (5/3/2022).

Adapun, jika alasannya menunda Pemilu karena tidak ada uang, Benny mengaku ragu akan hal itu. Pasalnya, ada keinginan pindah (baca: bangun) IKN di Kalimantan sana.

Pun jika alasan menunda Pemilu karena ada bahaya, ia juga meragukan hal itu. Apalagi dikait-kaitkan invasi Rusia ke Ukraina, tidak ada hubungannya.

“Revolusi? No way.Apa dong? Hanya satu alasan: rakus dan tamak, ingin berkuasa terus.Siapa? Ci luk ba!” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Ia mengingatkan, Presiden itu bekerja menurut kehendak konstitusi, bukan kehendak partai politik. Jadi, kata dia, Presidsn harus patuh konstitusi.

“Biar majoritas parpol di Parlemen setuju perpanjang nasa jabatan Jokowi, itu pelanggaran berat konstitusi. Presiden harus tunduk pada isi konstitusi yg sudah ada, bukan tunduk pada keputusan politik.”

Termasuk jika ada wacana untuk mengubah konstitusi demia perpanjangan jabatan, ia meminta agar hal itu tidak dilakukan. Sebab itu bagian dari sumpah Presiden saat dilantik.

“Jangan akal-akalan bung. Ndak mau tapi diam2 suruh rakyat/Parpol desak tunda Pemilu. Presiden menurut Konstitusi tidak punya kewenangan sedikit pun menunda Pemilu.”

Penyelenggara Pemilu itu KPU, bukan Presiden dan bukan pula DPR. Seharusnya jangan memaksa Presiden Jokowi melanggar konstitusi.

“Jangan lupa, sumpah presiden adalah setia pada UUD 1945 secara konsisten.”

Tambah sesat lagi, kata dia, soal usulan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi dengan alasan mayoritas rakyat puas kepemimpinan Presiden Jokowi. Padahal, puas tidak puas masa jabatan tetap hanya 5 tahun.

Pemilu harus diadakan setiap 5 tahun. Tertib konstitusi itu penting untuk menjaga demokrasi.

“Usul menunda Pemilu itu konstitusional karena krisis ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19? Lalu untuk bangun IKN duit dihambur-hamburkan? Logika sesat!”

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#IKN#Nasional#Pemilupolitik
Previous Post

Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

Next Post

Menpora Berharap Piala Davis Jadi Pemicu Semangat Atlet Muda Indonesia

Next Post
BSANK dan BOPI Dibubarkan, Kemenpora Sesuaikan Struktur Organisasi

Menpora Berharap Piala Davis Jadi Pemicu Semangat Atlet Muda Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In