Selasa, Agustus 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Pemilu Turki, Menentukan Apakah Erdogan Kembali Menjadi Presiden

Selain di dalam negeri, di luar Turki, warganya juga memberikan hak pilihnya. Tercatat, ada sekitar 3,4 juta jiwa yang akan memberikan hak suaranya.

redaksi by redaksi
2023-04-29
in Internasional
0
Pertemuan Pemimpin Turki dan Israel, Hubungan Kedua Negara Terus Menghangat

Foto: dok. Reuters

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Saat ini, Turki sedang melaksanakan Pemlilihan Umum (Pemilu). Pemilu ini juga disebut menentukan apakah Recep Tayyip Erdogan akan terpilih kembali menjadi presiden Turki.

Selain di dalam negeri, di luar Turki, warganya juga memberikan hak pilihnya. Tercatat, ada sekitar 3,4 juta jiwa yang akan memberikan hak suaranya.

Related posts

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

Kontingen pemilih luar negeri terbesar termasuk 400.000 orang Turki di Prancis dan 1,5 juta di Jerman yang dapat memberikan suara mereka dalam pemilihan presiden dan parlemen Turki hingga 9 Mei. Pemungutan suara di Turki sendiri tidak dilakukan hingga 14 Mei.

Jajak pendapat terbaru di Turki menunjukkan keunggulan tipis bagi penantang utama Erdogan, pemimpin partai oposisi kiri-tengah Kemal Kilicdaroglu , yang didukung oleh Millet İttifakı (Aliansi Bangsa) lintas partai. Demikian dikutip Al Jazeera.

Putaran kedua antara dua calon presiden teratas akan berlangsung pada 28 Mei kecuali jajak pendapat 14 Mei menghasilkan pemenang yang jelas dengan lebih dari 50 persen suara. Jika pemungutan suara berlangsung putaran kedua, pemungutan suara di luar negeri akan dilakukan pada 20-24 Mei.

Erdogan menjabat sebagai perdana menteri Turki dari Maret 2003 hingga Agustus 2014 dan menjabat sebagai presiden sejak saat itu.

(Irm/parade.id)

Tags: #Internasional#Turki
Previous Post

Wasekjend Partai Demokrat Singgung Sikap Netral Presiden Jokowi di Pilpres 2024

Next Post

Refleksi HUT 50 HKTI: Petani adalah Kunci Kemakmuran Negeri

Next Post
Refleksi HUT 50 HKTI: Petani adalah Kunci Kemakmuran Negeri

Refleksi HUT 50 HKTI: Petani adalah Kunci Kemakmuran Negeri

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In