Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemkab Cianjur Luncurkan Empat Program Pelayanan Adminduk

redaksi by redaksi
2021-06-11
in Nasional, Politik
0
Pemkab Cianjur Luncurkan Empat Program Pelayanan Adminduk
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur meluncurkan empat program layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang menjadi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. Keempat program itu diluncurkan di Desa Sindangsari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, empat program layanan adminduk tersebut adalah, pertama pelayanan administrasi kependudukan bagi warga langsung jadi (Pandanwangi). Terdiri dari pembuatan KTP, KK, Akte kelahiran, dan KIA.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Kedua, program Datangi Warga dan Layani (Dawala). Sasarannya adalah warga rentan seperti lansia, ODGJ, dan disabilitas. Ketiga, pelaminan baru yang di mana warga yang menikah baru akan segera dibuat untuk administrasi kependudukannya.

Terakhir, program Kumawantun yang anonimnya program untuk masyarakat wajib KTP bagi yang sudah berusia tujuh belas tahun.

“Berikutnya juga kami akan launching program lainnnya yang menyentuh masyarakat. Program 100 kerja ini adalah embrio kerja kami untuk lima tahun ke depan dan akan terus berkesinambungan,” jelas dia, kemarin.

Herman berharap, dengan keempat programnya tersebut secara bertahap di 360 desa di Kabupaten Cianjur bisa lengkap adminduknya. Ia menyebut, targetnya, minimal 95 adminduk bisa terlayani.

“Mudah-mudahan bertahap, tentunya kami pun sambil mempersiapkan pembangunan infrastruktur dalam rangka menuntaskan program ini,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Munajat mengatakan, program seperti ini sudah dilakukan sebelumnya, namun kini tampil dengan wajah baru.

“Di Desa Sindangsari ini memang dari 1.876 wajib KTP, sisanya hanya tinggal 36 lagi. Biasanya yang terakhir itu susah, mungkin itu termasuk jompo atau disabilitas. Makanya kita koordinasi dengan pihak desa agar bisa kita datangi,” ucap dia.

Terkait pemenuhan infrastruktur, lanjut Munajat, dalam perencanaan kerja tahunan sumber dana bisa dari pusat, provinsi, maupun APBD kabupaten. Namun, ia menilai, APBD kabupaten masih belum mampu memenuhi kebutuhan.

“Sehingga kita usulkan melalui provinsi dan kami berharap bukan lelangnya ke kami. Karena kami butuh barang penerima manfaat saja. Ini sudah kami usulkan untuk 2022, tapi apabila bupati berkenan di APBD lebih bagus,” tandas Munajat.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Adminduk#Bupati#Cianjur#Jabar#Nasionalpolitik
Previous Post

Pemkot Sukabumi Memastikan Proyek Pasar Pelita Rampung Bulan Juni Ini

Next Post

Pajak Sembako, Menkeu Diingatkan soal Kemiskinan

Next Post
Pajak Sembako, Menkeu Diingatkan soal Kemiskinan

Pajak Sembako, Menkeu Diingatkan soal Kemiskinan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In