Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemkot Sukabumi Memastikan Proyek Pasar Pelita Rampung Bulan Juni Ini

redaksi by redaksi
2021-06-11
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Pemkot Sukabumi Memastikan Proyek Pasar Pelita Rampung Bulan Juni Ini
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi (PARADE.ID)- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memastikan proyek pasar Pelita rampung di bulan Juni ini. Hal ini disampaikan oleh perwakilan pengerjaan proyek PT. Fortunindo Artha Perkasa.

“Melalui dinas terkait, Pemda mulai sosialisasi kepada pedagang di 12 ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi. Kemarin, Rabu (9/6/2021) dilakukan sosialisasi kepada pedagang eks Pasar Pelita lama, terkait target pembangunan dan akses pembiayaan untuk kios dan lapak di pasar yang masih dalam proses pembangunan,” demikian keterangan yang diterima parade.id, kemarin.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi optimis bahwa pembangunan gedung Pasar Pelita akan segera selesai di akhir Juni mendatang. Kepala DKUPP kota Sukabumi Ayi Jamiat menegaskan progres pembangunan hingga hari yang dihitung oleh tim dari pekerjaan Umum sudah 94,5 persen.

“Jadi menurut saya ini pasti beres. Perjanjian kemarin PT. Fortunindo akan menyelesaikan di akhir Junk. Yang sisa 5 persen kurang lebih yaitu jalan lingkar luar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemda saat ini sedang fokus sosialisasi kepada pedagang untuk bersiap beralih ke Pasar Pelita. “Kita terus sosialisasi kepada pedagang untuk segera membeli kios dan los untuk tempat jualan nanti,” tambahnya.

Menurut Ayi pada tanggal 31 Juli 2021 mendatang, jika pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan di 12 ruas yang ada di Kota Sukabumi akan ditertibkan, maka para pedagang diarahkan untuk masuk ke bangunan Pasar Pelita.

Terkait teknis penempatan untuk para pedagang,

PT. Fortunindo Artha Perkasa menyebut ada skema kredit perbankan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Juga ada DP (down Payment)  yang bisa dicicil untuk meringankan pembayaran para pedagang.

(Ram/PARADE.ID)

Tags: #Jabar#Nasional#PasarPelita#Sosial#Sukabumi
Previous Post

Program Unggulan Dinsos Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Cianjur

Next Post

Pemkab Cianjur Luncurkan Empat Program Pelayanan Adminduk

Next Post
Pemkab Cianjur Luncurkan Empat Program Pelayanan Adminduk

Pemkab Cianjur Luncurkan Empat Program Pelayanan Adminduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In