Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pemuda Pancasila dan Ormas Lainnya di Jeneponto Tolak RUU HIP

redaksi by redaksi
2020-07-02
in Nasional, Politik
0
Pemuda Pancasila dan Ormas Lainnya di Jeneponto Tolak RUU HIP
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jeneponto (PARADE.ID)- Puluhan orang dari berbagai elemen di Jeneponto hari ini melakukan aksi penolakan terhadap RUU HIP di kantor DPRD setempat. Penolakan mereka ditimbang karena di dalam RUU HIP tidak memasukkan TAP MPRS XXV/MPR/1966 tentang Larangan Paham Komunis. Hali ini pun dianggap memungkinkan akan menjadi celah munculnya paham komunis.

“Pada ketentuan umum Pasal 1 disebutkan tujuan RUU HIP sebagai arah bagi seluruh warga negara dan penduduk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pada nilai pancasila. Hal ini mengakibatkan tidak adanya pengakuan bahwa Pancasila sebagai landasan filosofis dan ideologi negara,” demikian informasi yang didapat redaksi parade.id, Kamis (2/7/2020).

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15

Berdasarkan ketentuan Pasal 2 UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum, menurut pendemoa pada dasarnya tidak ada (dasar) hukum di atas Pancasila yang dapat memberi legitimasi membuat undang-undang untuk Pancasila.

Pasal 6 ayat 1 RUU HIP, misalkan, menyebut ada 3 ciri pokok Pancasila yang bernama Trisila yaitu: Ketuhanan, Nasionalisme dan Gotong royong serta Trisila tersebut di kristalisasi dalam Ekasila menjadi Gotong royong, Hal ini secara terselubung terindikasi ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama (1) yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa serta terindikasi menyingkirkan peran Agama

dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Keberadaan BPIP ataupun DN-PIP dianggap tidak tepat oleh pendemoa karena Pancasila adalah sesuatu yang fina dan tidak perlu lagi dilakukan penafsiran-penafsiran yang akan mengurangi makna dari Pancasila

itu sendiri. Sehingga menurut mereka, bukan pembinaan Pancasila melainkan pembinaan tentang pendidikan dan pelaksanaannya ataupun sebagai pedoman dan penghayatan serta pengamalannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka BPIP/DN-PIP perlu dibubarkan.

“Dari aspek substansi RUU HIP banyak menimbulkan kontroversi yang memunculkan beberapa analisa di luar nalar yaitu: Alasan Pembentukannya, Status RUU HIP dalam Tata Hukum Nasional, legalitas Pancasila yang akan diundangkan, jenis Pancasila yang akan diundangkan dan Status Tuhan dalam Pancasila di RUU HIP.”

Oleh karena pertimbangan maksimal di atas, pendemo meminta RUU HIP dicabut Prolegnas 2020.

DPRD setempat memberikan respon kepada pendemo. Di antaranya dari Hanafi Sewang, yang mengatakan bahwa spirasi yang dibawa insyaallah akan didukung dan melanjutkan ketingkat atas untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

“Kami menganggap bahwa terkait dengan rancangan RUU HIP sebenarnya ini tidak penting dilaksanakan di dalam kondisi  pandemi Covid-19 mungkin lebih baik jika DPR RI fokus terhadap Pandemi Covid-19 karena masyarakat di Indonesia masih banyak yang membutuhkan bantuan dari Pemerintah dalam kondisi pandemi covid-19. Maka dari itu saya meminta kepada adek-adek sekalian untuk membantu membangkitkan semangat kami di DPRD Kab. Jeneponto untuk berjuang dan menyampaikan kepada DPR RI untuk menolak RUU HIP,” demikian kata Hanafi.

Setelah mendengar respon dari salah satu Anggota Dewan, pendemo mengingatkan bahwa agar tuntutannya diperhatikan dengan seksama.

“Maka dari itu apabila permintaan dari kami tidak dindahkan kami dari badan penyuluhan dan pembelaan hukum satuan siswa, pelajar dan mahasiswa majelis pimpinan cabang Pemuda Pancasila Kab. Jeneponto akan membawa massa yang lebih banyak dibanding yang berada didalam ruangan saat ini,” ancamanya.

Secara terang Anggota DPRD Kab. Jeneponto dianggap bersedia untuk mendukung dari pernyataan sikap perserta aksi dan juga bersedia untuk bersama-sama menolak RUU HIP.

Pendemo berasal dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Satuan smSiswa, Pelajar dan Mahasiswa Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila. Aksi dikomandoi oleh Hari Susanto dan Hasan Walinono.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Jeneponto#Nasional#RUUHIPpolitik
Previous Post

Kapolri: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati

Next Post

Demo soal Honor, Puluhan Perawat Senggol Jokowi dan JK

Next Post
Demo soal Honor, Puluhan Perawat Senggol Jokowi dan JK

Demo soal Honor, Puluhan Perawat Senggol Jokowi dan JK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In