Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Peneliti: Bangun Pabrik Gula Harus dengan Riset dan Teknologi

redaksi by redaksi
2021-04-02
in Ekonomi, Nasional, Teknologi
0
Peneliti: Bangun Pabrik Gula Harus dengan Riset dan Teknologi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Arumdriya Murwani menyatakan target pemerintah untuk membangun 15 pabrik gula harus disertai dengan peningkatan yang signifikan dari aspek riset dan teknologi yang terkait dengan komoditas tersebut.

“Target pemerintah untuk membangun 15 pabrik gula pada periode 2020-2024 akan sulit tercapai tanpa adanya riset dan inovasi teknologi,” kata Arumdriya Murwani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Menurut dia, riset dan inovasi teknologi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas gula, menekan biaya produksi dan meningkatkan kapasitas produksi dengan cara yang lebih efisien.

Ia berpendapat hal tersebut merupakan salah satu permasalahan gula nasional yang belum berhasil dibenahi sehingga mengurangi daya saing industri gula domestik.

“Kurangnya daya saing, salah satunya, menyebabkan produksi gula dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan domestik. Hal ini pada akhirnya berdampak pada kelangkaan yang menyebabkan fluktuasi harga,” ucapnya.

Arum menambahkan polemik impor gula yang saat ini sedang terjadi tidak lepas dari kurangnya daya saing industri gula nasional. Rencana pemerintah untuk mengimpor gula untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga gula diprotes oleh pemangku kepentingan gula domestik.

Ia menegaskan upaya untuk meningkatkan daya saing industri gula dapat dimulai dengan revitalisasi alat produksi, pabrik dan modernisasi pertanian tebu.

“Hal ini penting untuk mengurangi biaya produksi dan pemrosesan gula. Selain itu, pemerintah juga perlu mengkaji ulang kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET), karena kebijakan tersebut tidak efektif untuk menurunkan harga gula di pasar. Harga gula akan menyesuaikan dengan biaya produksi,” paparnya.

Untuk itu, ujar dia, revitalisasi alat produksi, pabrik dan modernisasi pertanian tebu mendesak untuk dilakukan. Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga gula di pasar tradisional selama satu tahun terakhir lebih tinggi dibandingkan HET yang ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bahwa harga gula kristal putih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan yakni Rp12.500 per kilogram.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #CIPS#Ekonomi#Nasional#Teknologi
Previous Post

Demokrat Buka Pintu untuk Moeldoko, Siap Dukung di Pilkada DKI

Next Post

Kemenparekraf Kembali Fokuskan Potensi Desa Wisata dan “Homestay”

Next Post
Kemenparekraf Kembali Fokuskan Potensi Desa Wisata dan “Homestay”

Kemenparekraf Kembali Fokuskan Potensi Desa Wisata dan "Homestay"

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In