Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Peneliti: Bangun Pabrik Gula Harus dengan Riset dan Teknologi

redaksi by redaksi
2021-04-02
in Ekonomi, Nasional, Teknologi
0
Peneliti: Bangun Pabrik Gula Harus dengan Riset dan Teknologi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Arumdriya Murwani menyatakan target pemerintah untuk membangun 15 pabrik gula harus disertai dengan peningkatan yang signifikan dari aspek riset dan teknologi yang terkait dengan komoditas tersebut.

“Target pemerintah untuk membangun 15 pabrik gula pada periode 2020-2024 akan sulit tercapai tanpa adanya riset dan inovasi teknologi,” kata Arumdriya Murwani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Menurut dia, riset dan inovasi teknologi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas gula, menekan biaya produksi dan meningkatkan kapasitas produksi dengan cara yang lebih efisien.

Ia berpendapat hal tersebut merupakan salah satu permasalahan gula nasional yang belum berhasil dibenahi sehingga mengurangi daya saing industri gula domestik.

“Kurangnya daya saing, salah satunya, menyebabkan produksi gula dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan domestik. Hal ini pada akhirnya berdampak pada kelangkaan yang menyebabkan fluktuasi harga,” ucapnya.

Arum menambahkan polemik impor gula yang saat ini sedang terjadi tidak lepas dari kurangnya daya saing industri gula nasional. Rencana pemerintah untuk mengimpor gula untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga gula diprotes oleh pemangku kepentingan gula domestik.

Ia menegaskan upaya untuk meningkatkan daya saing industri gula dapat dimulai dengan revitalisasi alat produksi, pabrik dan modernisasi pertanian tebu.

“Hal ini penting untuk mengurangi biaya produksi dan pemrosesan gula. Selain itu, pemerintah juga perlu mengkaji ulang kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET), karena kebijakan tersebut tidak efektif untuk menurunkan harga gula di pasar. Harga gula akan menyesuaikan dengan biaya produksi,” paparnya.

Untuk itu, ujar dia, revitalisasi alat produksi, pabrik dan modernisasi pertanian tebu mendesak untuk dilakukan. Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga gula di pasar tradisional selama satu tahun terakhir lebih tinggi dibandingkan HET yang ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bahwa harga gula kristal putih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan yakni Rp12.500 per kilogram.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #CIPS#Ekonomi#Nasional#Teknologi
Previous Post

Demokrat Buka Pintu untuk Moeldoko, Siap Dukung di Pilkada DKI

Next Post

Kemenparekraf Kembali Fokuskan Potensi Desa Wisata dan “Homestay”

Next Post
Kemenparekraf Kembali Fokuskan Potensi Desa Wisata dan “Homestay”

Kemenparekraf Kembali Fokuskan Potensi Desa Wisata dan "Homestay"

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In