Jakarta (parade.id)- Bahan Bakar Minyak (BBM) belakangan ini menjadi pembicaraan hangat di banyak kalangan. Salah satunya karena adanya rencana penyesuaian harga BBM jenis pertalite dan solar oleh pemerintah—juga soal dikurangi atau ditiadakan lagi subsidi untuk kedua jenis BBM itu.
Pimpinan Pusat Kesatria Muda Republika (KMR) coba membedahnya lewat seminar dengan judul: “Pengalihan Subsidi BBM dan Energi pada Sektor Produktif: Langkah Indonesia Kuat Menghadapi Krisis Energi, Pangan, dan Kesehatan Global”, kemarin.
Seminar yang diadakan di salah hotel di Jakarta ini menghadiri beberapa pembicara. Di antaranya Praktisi Bisnis Erlan Primansyah, Ketua Dewan Pembina KMR Iwan Bento Wijaya, dan Staf Khusus Mensos RI Faozan Amar.
Praktisi Bisnis Erlan Primansyah yang menjadi pembicara pertama menyinggung pengalokasian BBM, yang menurut dia ada kenyataan bahwa subsidi masih belum tepat sasaran. Ia pun mendorong agar dilakukan penelitian siapa sebenarnya mayoritas pengguna BBM bersubsidi selama ini, apakah rakyat kecil atau golongan miskin.
“Alihkan subsidi dari si kaya ke si miskin yang benar-benar membutuhkan,” dorongnya.
Selain itu, ia menyinggung soal pengurangan subsidi BBM.
Menurut dia, soal ini, pemerintah harus berani dan tegas mengurangi subsidi energi dan direalokasi menjadi anggaran yang diperlukan masyarakat miskin, seperti Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat. Sebab menurut dia, subsidi BBM itu adalah kebutuhan masyarakat banyak.
Ia menyimpulkan bahwa pengalokasian subsidi BBM bersama-sama dengan pemerintah akan mengahadapi krisis global.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina KMR Iwan Bento Wijaya turut menyinggung subsidi harus tepat sasaran. Kata dia, perlu ada yang mengawalnya agar hal itu terlaksana, atau dalam artian tidak ada pihak yang tidak bertanggung jawab atas penyelewengan yang terjadi.
Caranya, lanjut dia, yakni dengan membuat pelaporan atau pengaduan apabila terjadi kejanggalan dan lain sebagainya.
Selain itu, menurur dia perlu ada pengawalan yang harus dilakukan oleh pemerintah dan juga masyarakat—peran pemerintah yang sudah seharusnya dilakukan adalah membuat infrastruktur hukum penanganan APBD.
“Selain itu, pemerintah juga bisa membuat penelitian tentang pihak-pihak yang telah didata untuk mendapatkan subsidi BBM dan siapa yang berhak menerima bantuan. Data dari penelitian tersebut harus terstruktur dari desa hingga kepusat pemerintah,” ujarnya.
Staf Khusus Mensos RI Faozan Amar merespons terkait di atas. Menurut dia, telah ada hal-hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah agar BLT dan BBM tepat sasaran, yakni dengan peningkatan aspek pendapatan, baik dari struktur tingkatan daerah maupun hingga ke kota dan pusat.
Terkhusus untuk keluarga yang tingkat ekonominya rendah, yaitu kata dia dengan cara mendorong pendapatan domestik mereka dengan cara berwirausaha, serta mendorong para disabilitas agar memiliki semangat berbisnis dan berwirausaha.
“Banyak bantuan sosial yang telah diberikan pemerintah melalui BLT, di antaranya adalah BLT anak sekolah tahun 2022 yang merupakan komponen pendidikan dari bansos reguler Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Program Keluarga Harapan (PKH). BLT anak sekolah disalurkan kepada pelajar aktif dari tiga kategori jenjang pendidikan, yaitu siswa SD/MI sederajat, siswa SMP/MTs Sederajat, dan siswa SMA/MA sederajat,” ungkpanya.
“BLT karyawan atau BSU 2022 sebesar Rp1 juta juga diberikan kepada pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta dengan ketentuan yang telah disetujui Kemnaker,” ia melanjutkan.
Ada juga PIP, kembali ia melanjutkan, bantuan tersebut untuk pelajar yang merupakan program KIP. Untuk mendapatkan Dana Bantuan dari Kemendikbud, setiap siswa yang memiliki KIP harus mendaftarkan KIP miliknya ke dalam Program PIP. Serta bantuan lainnya yang memiliki target manfaat yang berbeda.
(Verry/parade.id)