Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Pengalihan Subsidi BBM dan Energi pada Sektor Produktif

redaksi by redaksi
2022-09-04
in Ekonomi, Nasional, Politik
0
Pengalihan Subsidi BBM dan Energi pada Sektor Produktif

Foto: seminar “Pengalihan Subsidi BBM dan Energi pada Sektor Produktif: Langkah Indonesia Kuat Menghadapi Krisis Energi, Pangan, dan Kesehatan Global”, yang diadakan oleh Ksatria Muda Republika (KMR), dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Bahan Bakar Minyak (BBM) belakangan ini menjadi pembicaraan hangat di banyak kalangan. Salah satunya karena adanya rencana penyesuaian harga BBM jenis pertalite dan solar oleh pemerintah—juga soal dikurangi atau ditiadakan lagi subsidi untuk kedua jenis BBM itu.

Pimpinan Pusat Kesatria Muda Republika (KMR) coba membedahnya lewat seminar dengan judul: “Pengalihan Subsidi BBM dan Energi pada Sektor Produktif: Langkah Indonesia Kuat Menghadapi Krisis Energi, Pangan, dan Kesehatan Global”, kemarin.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Seminar yang diadakan di salah hotel di Jakarta ini menghadiri beberapa pembicara. Di antaranya Praktisi Bisnis Erlan Primansyah, Ketua Dewan Pembina KMR Iwan Bento Wijaya, dan Staf Khusus Mensos RI Faozan Amar.

Praktisi Bisnis Erlan Primansyah yang menjadi pembicara pertama menyinggung pengalokasian BBM, yang menurut dia ada kenyataan bahwa subsidi masih belum tepat sasaran. Ia pun mendorong agar dilakukan penelitian siapa sebenarnya mayoritas pengguna BBM bersubsidi selama ini, apakah rakyat kecil atau golongan miskin.

“Alihkan subsidi dari si kaya ke si miskin yang benar-benar membutuhkan,” dorongnya.

Selain itu, ia menyinggung soal pengurangan subsidi BBM.

Menurut dia, soal ini, pemerintah harus berani dan tegas mengurangi subsidi energi dan direalokasi menjadi anggaran yang diperlukan masyarakat miskin, seperti Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat. Sebab menurut dia, subsidi BBM itu adalah kebutuhan masyarakat banyak.

Ia menyimpulkan bahwa pengalokasian subsidi BBM bersama-sama dengan pemerintah akan mengahadapi krisis global.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina KMR Iwan Bento Wijaya turut menyinggung subsidi harus tepat sasaran. Kata dia, perlu ada yang mengawalnya agar hal itu terlaksana, atau dalam artian tidak ada pihak yang tidak bertanggung jawab atas penyelewengan yang terjadi.

Caranya, lanjut dia, yakni dengan membuat pelaporan atau pengaduan apabila terjadi kejanggalan dan lain sebagainya.

Selain itu, menurur dia perlu ada pengawalan yang harus dilakukan oleh pemerintah dan juga masyarakat—peran pemerintah yang sudah seharusnya dilakukan adalah membuat infrastruktur hukum penanganan APBD.

“Selain itu, pemerintah juga bisa membuat penelitian tentang pihak-pihak yang telah didata untuk mendapatkan subsidi BBM dan siapa yang berhak menerima bantuan. Data dari penelitian tersebut harus terstruktur dari desa hingga kepusat pemerintah,” ujarnya.

Staf Khusus Mensos RI Faozan Amar merespons terkait di atas. Menurut dia, telah ada hal-hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah agar BLT dan BBM tepat sasaran, yakni dengan peningkatan aspek pendapatan, baik dari struktur tingkatan daerah maupun hingga ke kota dan pusat.

Terkhusus untuk keluarga yang tingkat ekonominya rendah, yaitu kata dia dengan cara mendorong pendapatan domestik mereka dengan cara berwirausaha, serta mendorong para disabilitas agar memiliki semangat berbisnis dan berwirausaha.

“Banyak bantuan sosial yang telah diberikan pemerintah melalui BLT, di antaranya adalah BLT anak sekolah tahun 2022 yang merupakan komponen pendidikan dari bansos reguler Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Program Keluarga Harapan (PKH). BLT anak sekolah disalurkan kepada pelajar aktif dari tiga kategori jenjang pendidikan, yaitu siswa SD/MI sederajat, siswa SMP/MTs Sederajat, dan siswa SMA/MA sederajat,” ungkpanya.

“BLT karyawan atau BSU 2022 sebesar Rp1 juta juga diberikan kepada pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta dengan ketentuan yang telah disetujui Kemnaker,” ia melanjutkan.

Ada juga PIP, kembali ia melanjutkan, bantuan tersebut untuk pelajar yang merupakan program KIP. Untuk mendapatkan Dana Bantuan dari Kemendikbud, setiap siswa yang memiliki KIP harus mendaftarkan KIP miliknya ke dalam Program PIP. Serta bantuan lainnya yang memiliki target manfaat yang berbeda.

(Verry/parade.id)

Tags: #BBM#KMR#Subsidipolitik
Previous Post

Kenaikan Harga BBM Langkah Tepat Pemulihan Ekonomi, Kata FBI

Next Post

PP SBT Sebut Penyesuaian Harga BBM untuk Menyelamatkan Perekonomian

Next Post
PP SBT Sebut Penyesuaian Harga BBM untuk Menyelamatkan Perekonomian

PP SBT Sebut Penyesuaian Harga BBM untuk Menyelamatkan Perekonomian

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In