Selasa, Juni 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Penghentian Program Kartu Prakerja Diapresiasi

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
Penghentian Program Kartu Prakerja Diapresiasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Langkah pemerintah menghentikan sementara program kartu prakerja, diapresiasi Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya, penghentian ini sudah sesuai harapan publik sekaligus jadi bahan evaluasi total program Kartu Prakerja tersebut.

Saleh menyampaikan ini dalam siaran persnya, Jumat (3/7/2020). “Anggaran pelaksanaan program ini, kan, besar. Ada Rp20 triliun. Sudah seharusnya program ini mendatangkan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” tulis Saleh. Untuk melanjutkan program ini, evaluasi jadi keniscayaan untuk terus dilakukan, agar kelak program unggulan Presiden Jokowi tersebut benar bisa mengantarkan para calon pekerja pada dunianya.

Related posts

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Jika perlu, lanjut legislator dapil Sumut II itu, evaluasi tersebut melibatkan aparat penegak hukum. Ini diperlukan untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran hukum di dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja. Karena program unggulan, tentu harus sesuai harapan dan ekpektasi presiden, yaitu memberikan solusi bagi para pencari kerja, para pekerja yang ingin meningkatkan skill, dan terutama para pekerja korban PHK.

“Dalam melakukan evaluasi terhadap program Kartu Prakerja, pemerintah diharapkan melibatkan berbagai pihak terkait. Setidaknya, pemerintah dapat melibatkan para pengusaha, organisasi buruh dan pekerja, akademisi, para pengamat, dan mereka yang dinilai memahami persoalan pelatihan kerja,” seru politisi PAN itu.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #Prakerjaparlemen
Previous Post

Wapres: Pemerintah Terus Lakukan Akselerasi Atasi Covid-19

Next Post

WNA di Malaysia Masih Dilarang Salat Berjamaah di Masjid

Next Post
WNA di Malaysia Masih Dilarang Salat Berjamaah di Masjid

WNA di Malaysia Masih Dilarang Salat Berjamaah di Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In