Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa, Amnesty: Kepolisian Anti-kritik

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Hukum, Nasional
0
Pengunggah Guyonan Gus Dur Diperiksa, Amnesty: Kepolisian Anti-kritik
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, langkah Polres Kepulauan Sula yang memanggil pengunggah guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, menunjukkan sikap anti-kritik.

Guyonan Gus Dur itu menyebutkan polisi jujur terdiri atas patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal (Pol) Hoegeng Imam Santoso, mantan kepala Polri.

Related posts

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

2026-10-14
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-14

“Tindakan itu berlebihan. Tindakan itu bisa mencerminkan bahwa kepolisian anti-kritik,” kata Usman ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Menurut Usman, kasus tersebut memperlihatkan aparat kepolisian tidak memahami arti kebebasan berpendapat.

Padahal, ia menegaskan, kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.

Hal tersebut tercantum dalam Pasal 28E ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Hak tersebut juga dijamin hukum internasional, yaitu pada International Convenant of Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Usman berpandangan, pemeriksaan tersebut justru akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Justru tindakan kepolisian yang memeriksa warga tersebut dan memerintahkannya untuk meminta maaf berpotensi melanggar konstitusi sendiri,” ujarnya.

“Kalau sudah begitu, akuntabilitas kepolisian sebagai sebuah lembaga bisa dipertanyakan,” ucap Usman.
(kompas/PARADE.ID)

Tags: #Amnesty#Gusdur#Hukum#Nasional#Polri
Previous Post

Dugaan Penyalahgunaan Dokumen, Pemuda Kepton Gelar Aksi di Kantor Bupati

Next Post

Waduh, Facebook dan YouTube Jadi Sumber Teori Konspirasi Corona

Next Post
Waduh, Facebook dan YouTube Jadi Sumber Teori Konspirasi Corona

Waduh, Facebook dan YouTube Jadi Sumber Teori Konspirasi Corona

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

2026-10-14
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-14
Martha Tilaar, Pendiri Martha Tilaar Group Meninggal Dunia

Martha Tilaar, Pendiri Martha Tilaar Group Meninggal Dunia

2026-10-14
SBY di Unpad: Indonesia Emas 2045 Ilusi Jika Gagal Bertransformasi

SBY di Unpad: Indonesia Emas 2045 Ilusi Jika Gagal Bertransformasi

2026-10-14
KASBI Desak TIPTOP Hentikan Intimidasi dan PHK Sepihak Buruh

KASBI Desak TIPTOP Hentikan Intimidasi dan PHK Sepihak Buruh

2026-10-14

WALHI Ungkap Sekitar 50 Persen Titik Panas Berada di Konsesi Korporasi

2026-10-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In