Minggu, Agustus 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Peran Dewan Pengawas KPK Dipertanyakan

redaksi by redaksi
2021-05-30
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Peran Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dipertanyakan oleh beberapa pihak. Di antaranya oleh pegiat antikorupsi Febri Diansyah dan oleh politisi PKS Mardani Ali Sera.

Febri bahkan seperti meragukan dibentuknya Dewan Pengawas KPK untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16

“Disaat kondisi KPK sedang terpuruk dan kritis seperti ini, dimana peran Dewan Pengawas KPK? Katanya dulu Dewas dibentuk untuk memperkuat KPK?” demikian cuitannya, Ahad (30/5/2021).

Kalau Mardani, seolah-olah menganggap peran Dewan Pengawas KPK tidak ada. Bahkan terkesan membisu melihat kondisi KPK belakangan ini.

“Beberapa pekan ini, kekuatan @KPK_RI terus dikoyak & dibuat lemah. Seharusnya fungsi Presiden & Dewas KPK bisa bergerak cepat menguatkan. Apa sih fungsi Dewas kok diam saja?”

Tampaknya, peran Dewan Pengawas KPK akan “tergantikan”, seiring bersatunya masyarakat dan lembaga anti korupsi, yang menurut bisa menjadi penjaga tegaknya kekuatan KPK menghalau badai yang menerpa. Termasuk, kata dia, munculnya gerakan penyelamatan dari para “alumni” pegawai/pimpinan KPK.

“Saya apresiasi pegawai KPK kompak perkuat KPK bersama aktifis2 & rakyat Indonesia. #skandalNasionalKPK.”

Dikutip dari laman kpk.go.id, pelaksanaan tugas Dewan Pengawas KPK di antaranya ialah mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik, menerima dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik atau ketentuan dalam Undang-Undang ini, menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan dan Pegawai KPK dan melakukan evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK secara berkala.

Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan amanat Pasal 37B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang secara umum memberi tugas kepada Dewan Pengawas KPK.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #DewanPengawas#Hukum#Korupsi#KPK#Nasionalpolitik
Previous Post

Biden Perintahkan Peninjauan Asal-muasal Covid-19

Next Post

Jangan Pakai Cara Konvensional Menyelamatkan Nasib Keuangan Garuda

Next Post
Era Baru kan Datang, Era “Pura-pura Merakyat” kan Tamat

Jangan Pakai Cara Konvensional Menyelamatkan Nasib Keuangan Garuda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In