Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Peran Dewan Pengawas KPK Dipertanyakan

redaksi by redaksi
2021-05-30
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Peran Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dipertanyakan oleh beberapa pihak. Di antaranya oleh pegiat antikorupsi Febri Diansyah dan oleh politisi PKS Mardani Ali Sera.

Febri bahkan seperti meragukan dibentuknya Dewan Pengawas KPK untuk memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Disaat kondisi KPK sedang terpuruk dan kritis seperti ini, dimana peran Dewan Pengawas KPK? Katanya dulu Dewas dibentuk untuk memperkuat KPK?” demikian cuitannya, Ahad (30/5/2021).

Kalau Mardani, seolah-olah menganggap peran Dewan Pengawas KPK tidak ada. Bahkan terkesan membisu melihat kondisi KPK belakangan ini.

“Beberapa pekan ini, kekuatan @KPK_RI terus dikoyak & dibuat lemah. Seharusnya fungsi Presiden & Dewas KPK bisa bergerak cepat menguatkan. Apa sih fungsi Dewas kok diam saja?”

Tampaknya, peran Dewan Pengawas KPK akan “tergantikan”, seiring bersatunya masyarakat dan lembaga anti korupsi, yang menurut bisa menjadi penjaga tegaknya kekuatan KPK menghalau badai yang menerpa. Termasuk, kata dia, munculnya gerakan penyelamatan dari para “alumni” pegawai/pimpinan KPK.

“Saya apresiasi pegawai KPK kompak perkuat KPK bersama aktifis2 & rakyat Indonesia. #skandalNasionalKPK.”

Dikutip dari laman kpk.go.id, pelaksanaan tugas Dewan Pengawas KPK di antaranya ialah mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik, menerima dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik atau ketentuan dalam Undang-Undang ini, menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan dan Pegawai KPK dan melakukan evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK secara berkala.

Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan amanat Pasal 37B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang secara umum memberi tugas kepada Dewan Pengawas KPK.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #DewanPengawas#Hukum#Korupsi#KPK#Nasionalpolitik
Previous Post

Biden Perintahkan Peninjauan Asal-muasal Covid-19

Next Post

Jangan Pakai Cara Konvensional Menyelamatkan Nasib Keuangan Garuda

Next Post
Era Baru kan Datang, Era “Pura-pura Merakyat” kan Tamat

Jangan Pakai Cara Konvensional Menyelamatkan Nasib Keuangan Garuda

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In