Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Jokowi menanggapi perihal harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang belakangan menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, secara umum masyarakat menganggap bahwa harga tes PCR kurang terjangkau.
Presiden pun dalam konferensi pers terkait itu menetapkan harga tes PCR. Ia meminta harga tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000-Rp550.000.
“Selain itu saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya maksimal 1X24 jam. Kita butuh kecepatan,” sampainya, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Ahad (15/8/2021).
Menurut Presiden, dengan menurunkan harga tes PCR, maka testing bisa diperbanyak, yang demikian itu salah satunya.
Ia pun mengaku, terkait itu sudah berbicara ke Menteri Kesehatan Budi Sadikin.
Pada Oktober 2020, dikutip kompas.com, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp900.000.
Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam.
(Rgs/PARADE.ID)