Senin, Juni 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Perlindungan Data Pribadi Sangat Penting di Era Disrupsi Digital

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Teknologi
0

Ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Layanan Aptika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Dwi Anggono menekankan pentingnya perlindungan data pribadi (PDP) di era disrupsi dan transformasi digital.

“Soal perlindungan data, kita tegas bahwa pemerintah melindungi data masyarakat, dan akan kita tindak tegas bagi yang melanggar secara ilegal atau secara tidak kesengajaan,” kata Bambang melalui konferensi virtual, Selasa.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah dan Kementerian Kominfo RI telah mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) PDP yang sudah masuk ke Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas), yang kemudian akan dibahas oleh DPR pada tahun ini untuk kemudian diundangkan.

“Harapannya undang-undang ini bisa diterbitkan dan dapat disahkan, dan segera diberlakukan,” kata Bambang.

Sependapat dengan Bambang, Chief Information Officer Investree Dickie Widjaja pun berharap UU PDP bisa segera disahkan. Menurut dia, sebagai pelaku bisnis teknologi finansial (fintech), UU PDP merupakan hal yang penting.

“Yang kita butuhkan dari pemerintah adalah UU PDP, karena itu penting buat kita sebagai pelaku di industri fintech,” kata Dickie.

“Karena bisa saja ada oknum (fintech) ilegal yang memanfaatkan kurangnya peraturan untuk melindungi data pribadi konsumen, dan bisa saja ini memengaruhi reputasi fintech yang legal,” ujarnya melanjutkan.

Namun, Bambang mengingatkan bahwa kesadaran melindungi data pribadi di dunia maya juga tak lepas dari peran masyarakat sendiri sebagai konsumennya.

“Kesadaran melindungi data pribadi bukan bagi penyelenggara, namun harus dipahami masyarakat. Dan kita juga perlu concern pada penegakan hukum,” pungkasnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Data#Digital#Siber
Previous Post

Ini 8 Daerah Penyumbang Kasus Positif Corona Terbanyak

Next Post

Tjahjo Kumolo Minta ASN di Jabodetabek Kurangi Kepadatan Transportasi

Next Post
Tool Wallpaper Windows 10 Rentan Dieksploitasi untuk Unduh Malware

Tjahjo Kumolo Minta ASN di Jabodetabek Kurangi Kepadatan Transportasi

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19
Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

2026-06-19
Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

2026-06-19
PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In