Minggu, September 27, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Perlindungan Data Pribadi Sangat Penting di Era Disrupsi Digital

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Teknologi
0

Ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Layanan Aptika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Dwi Anggono menekankan pentingnya perlindungan data pribadi (PDP) di era disrupsi dan transformasi digital.

“Soal perlindungan data, kita tegas bahwa pemerintah melindungi data masyarakat, dan akan kita tindak tegas bagi yang melanggar secara ilegal atau secara tidak kesengajaan,” kata Bambang melalui konferensi virtual, Selasa.

Related posts

Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah dan Kementerian Kominfo RI telah mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) PDP yang sudah masuk ke Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas), yang kemudian akan dibahas oleh DPR pada tahun ini untuk kemudian diundangkan.

“Harapannya undang-undang ini bisa diterbitkan dan dapat disahkan, dan segera diberlakukan,” kata Bambang.

Sependapat dengan Bambang, Chief Information Officer Investree Dickie Widjaja pun berharap UU PDP bisa segera disahkan. Menurut dia, sebagai pelaku bisnis teknologi finansial (fintech), UU PDP merupakan hal yang penting.

“Yang kita butuhkan dari pemerintah adalah UU PDP, karena itu penting buat kita sebagai pelaku di industri fintech,” kata Dickie.

“Karena bisa saja ada oknum (fintech) ilegal yang memanfaatkan kurangnya peraturan untuk melindungi data pribadi konsumen, dan bisa saja ini memengaruhi reputasi fintech yang legal,” ujarnya melanjutkan.

Namun, Bambang mengingatkan bahwa kesadaran melindungi data pribadi di dunia maya juga tak lepas dari peran masyarakat sendiri sebagai konsumennya.

“Kesadaran melindungi data pribadi bukan bagi penyelenggara, namun harus dipahami masyarakat. Dan kita juga perlu concern pada penegakan hukum,” pungkasnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Data#Digital#Siber
Previous Post

Ini 8 Daerah Penyumbang Kasus Positif Corona Terbanyak

Next Post

Tjahjo Kumolo Minta ASN di Jabodetabek Kurangi Kepadatan Transportasi

Next Post
Tool Wallpaper Windows 10 Rentan Dieksploitasi untuk Unduh Malware

Tjahjo Kumolo Minta ASN di Jabodetabek Kurangi Kepadatan Transportasi

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak DPR Cegah PHK Massal Akibat Digitalisasi Bank

2026-09-23
BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

2026-09-22
Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In