Senin, Agustus 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Permenaker Nomor 5/2023 buat Pengusaha “Hitam” Liar dan Brutal

“Atas dasar fakta lapangan yang dirasa amat mengancam kondisi buruh Indonesia, khususnya di sektor garment dan tekstil yang membuat serikat buruh/serikat pekerja dengan basis massa sektor industri padat seperti SPN

redaksi by redaksi
2023-05-23
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Permenaker Nomor 5/2023 buat Pengusaha “Hitam” Liar dan Brutal

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koordinator Aksi Nasional SPN sekaligus Penanggung Jawa Aksi Nasional KSPI, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi Permenaker Nomor 5/2023 merupakan buah pahit bagi buruh, karena membuat pengusaha “hitam” di Indonesia berpeluang untuk secara liar dan brutal memotong upah sebanyak 25 persen, dari upah pokok yang seharusnya diterima.

“Atas dasar fakta lapangan yang dirasa amat mengancam kondisi buruh Indonesia, khususnya di sektor garment dan tekstil yang membuat serikat buruh/serikat pekerja dengan basis massa sektor industri padat seperti SPN, GARTEKS, SBSI 92’, PPMI Daeng Wahidin, GSBI, dan lain-lain, di depan kantor Kemnaker RI pada hari Selasa (hari ini),” demikian keterangan Buya Fauzi, kepada parede.id.

Permenaker Nomor 5/2023 menurut Buya mestinya jangan dijadikan dasar alas an untuk dijadikan kesempatan bagi para pengusaha menangguk keuntungan yang sebesar-besarnya di atas deraian tangis dan airmata kaum buruh buruh Indonesia. Dan Jika memang krisis ekonomi global di dunia berdampak negatif kepada kondisi ekonomi di Indonesia, maka menurutnya yang paling pantas disalahkan adalah kinerja dan kebijakan Kemenko Perekonomian.

Related posts

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16

“Jangan jadikan buruh Indonesia sebagai tumbal krisis. Sebab krisis ekonomi global yang terjadi di dunia bukanlah salah kaum buruh Indonesia,” kata dia.

SPN, kata dia, menuntut agar Permenaker Nomor 5/2023 saat ini. Menuntut pula agar Menaker dipecat dengan tidak hormat sekarang, dan meminta agar pengusaha “hitam” yang telah memotong 25 persen dipenjara.

“Laskar Nasional sebagai barisan terdepan SPN di semua medan perjuangan pasti akan melakukan perlawanan total dengan sekuat-kuatnya dan siap menanggung risiko teknis apa pun jika pengusaha terbukti melakukan pemotongan upah sebesar 25 persen,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Permenaker#SPNpolitik
Previous Post

Empat Organisasi Buruh Akan Melakukan Aksi di Kemnaker Siang Ini

Next Post

Aksi Besar-besaran Partai Buruh terkait UU Ciptaker Disiapkan, Bergelombang Selama 25 Hari

Next Post
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Aksi Besar-besaran Partai Buruh terkait UU Ciptaker Disiapkan, Bergelombang Selama 25 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In