Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pernyataan Sikap GSBI terkait Isu Perburuhan Terkini: Hentikan PHK

redaksi by redaksi
2022-10-29
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Gabungan Serikat Buruh Indonesia Tolak Kenaikan Harga BBM

Foto: logo Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyatakan sikap terkait isu perburuhan belakangan ini, di antaranya soal pemutusan hubungan kerja (PHK), upah, dan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Terkait PHK, GSBI menuntut agar dihentikan, dengan alasan apa pun dan meminta agar menyetop merampas hak-hak buruh.

Soal upah, GSBI menuntut agar pemerintah memberikan jaminan (upah) dan hak upah buruh secara penuh. Masih soal upah, GSBI menuntut agar upah tahun 2023 dinaikan di atas angka inflasi nasional untuk perbaikan hidup buruh di masa krisis.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Terakhir, GSBI menolak dan meminta agar Omnibus Law UU Ciptaker serta turunannya dicabut. Semua tuntutan itu ditujukan Jokowi-Ma’ruf.

“Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan sampaikan untuk menjadi perhatian dan tuntutannya untuk dilaksanakan,” bunyi siaran pers tersebut, bernomor PS.00011/DPP.GSBI/JKT/X/2022, kemarin, Jumat (28/10/2022).

GSBI menyerukan kepada kaum buruh dan seluruh serikat pekerja, serikat buruh, baik federasi maupun konfederasi dan berbagai formasi serikat buruh untuk bersatu, memperkuat persatuan dan perjuangan buruh Indonesia, dengan mengobatkan gerakan pemogokan dan protes nasional sebagai jalan lurus—terkuat memaksa pengusaha dan pemerintah menghentikan PHK dan menaikkan upah di tengah resesi stagflasi global.

“Maka dari itu, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sebagai serikat buruh nasional, pusat perjuangan buruh dan serikat buruh (Vaksentral) di Indonesia berpendapat sekaligus menyatakan sikap bahwa situasi sekarang menuntut gerakan buruh harus bersikap kompak dalam persatuan dan perjuangan massa, utamanya di sektor-sektor industri yang paling terdampak oleh badai resesi-stagflasi dunia,” dikutip laman GSBI.

Tanpa persatuan dan tindakan kolektif pemogokan yang memukul kepentingan perusahaan, maka kata GSBI, pengusaha akan terus sewenang-wenang membuat keputusan sepihak merugikan klas buruh. Langkah-langkah persatuan dan perjuangan tersebut juga harus melandasi sikap dan tindakan perlawanan kolektif klas buruh dan persatuannya bersama rakyat tertindas lainnya, bagaimana menghadapi pengusaha maupun melancarkan tuntutan kepada pemerintah pusat maupun daerah agar melindungi kepentingan kolektif buruh Indonesia.

“Serta belajar dari gerakan buruh di negeri-negeri kapitalis, pemogokan dan kampanye massal telah menjadi senjata paling kuat untuk memaksa pengusaha dan pemerintah duduk ke meja perundingan bersama serikat-serikat buruh dengan penuh martabat,” masih dalam pernyataan sikap GSBI, yang ditandatangani oleh Ketum Rudi HB. Daman dan Sekjend Emelia Yanti MD. Siahaan.

Ada pertimbangan yang diutarakan oleh GSBI sehingga munculnya pernyataan sikapnya. Di antaranya menyangkut Covid-19, yang menurut GSBI belum benar-benar pulih.

Lainnya, menyangkut perang Ukraina-Rusia. Akibat perang kedua negara tersebut, telah melahirkan krisis dunia sekarang.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#GSBI#Sosial
Previous Post

Aksi BEM SI Hari Ini Bawa 19 Tuntutan

Next Post

Ancaman Keamanan ke Anggota Parlemen di AS Meningkat

Next Post
Ancaman Keamanan ke Anggota Parlemen di AS Meningkat

Ancaman Keamanan ke Anggota Parlemen di AS Meningkat

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In