Sabtu, November 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pimpinan Massa Buruh Sambangi MK

redaksi by redaksi
2021-12-08
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Pimpinan Massa Buruh Sambangi MK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Beberapa pimpinan buruh, yakni Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Sekjen KPBI, Presiden ASPEK Indonesia, dll akhirnya menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedatangan mereka ke MK bermaksud meminta penjelasan terkait apa yang telah diputuskan lembaga tersebut terkait UU Ciptaker beberapa waktu lalu.

Related posts

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13

Menurut Andi Gani, secara normatif, pimpinan MK mendukung perjuangan buruh Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan adanya sikap MK terhadap UU Ciptaker yang dinilai cacat formil.

“Dalam sejarah, MK sebut cacat formil. Kita tunggu jawaban MK dalam tujuh hari. Mudah-mudahan beritanya baik,” katanya, di hadapan ribuan buruh, di atas mobil komando.

Said Iqbal, yang masuk bersama Andi Gani dan lainnya mengatakan perihal permintaan penjelasan MK atas cacat formilnya UU Ciptaker karena pemerintah tetap menganggap UU tersebut berlaku.

“Padahal dari sudut rakyat, menyatakan menangguhkan kebijakan yang strategis berdampak luas dan tidak menerbitkan perarturan baru-baru,” kata dia.

Iqbal juga menyatakan bahwa perihal tersebut sudah secara resmi disampaikan by surat. Dan surat itu diterima oleh Biro Humas dan Jubir MK.

Kata Iqbal, mereka berjanji akan menyampaikan perihal itu ke pimpinan MK. Massa buruh pun disebut Iqbal akan menunggunya.

“Kita akan tunggu. Apa yang dimaksud di PP Nomor 34 Pasal 4 ayat 2, sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah (tetap berlaku),” terangnya.

Iqbal dkk tentu berharap penjelasan MK dapat berpihak kepada buruh, sebagai keputusan MK yang menyatakan UU Ciptaker cacat formil. Sebab, menurut dia, dengan masih adanya UU tersebut, maka pengusaha (baca: pengusaha nakal) akan tetap merampas hak-hak buruh Indonesia.

Sebelum itu sebenarnya sempat alot antara massa buruh dengan aparat kepolisian. Satu sisi massa ingin aksi di depan MK, sisi lain aparat tidak mengizinkannya, yang kemudian pimpinan mereka sebagai perwakilan ke sana.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #KSPI#KSPSI#MK#Nasional#OmnibusLaw#Upah
Previous Post

Presiden Buruh Hadir di Tengah Ribuan Massa Aksi: Memastikan Hak-hak Kita

Next Post

Said Iqbal Mengatakan bahwa Revisi UMP di DKI Ada Harapan

Next Post
Hari Ini! Aksi Buruh KSPI di Depan Balai Kota, Tuntut Revisi Upah

Said Iqbal Mengatakan bahwa Revisi UMP di DKI Ada Harapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In