Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pimpinan Massa Buruh Sambangi MK

redaksi by redaksi
2021-12-08
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Pimpinan Massa Buruh Sambangi MK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Beberapa pimpinan buruh, yakni Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Sekjen KPBI, Presiden ASPEK Indonesia, dll akhirnya menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedatangan mereka ke MK bermaksud meminta penjelasan terkait apa yang telah diputuskan lembaga tersebut terkait UU Ciptaker beberapa waktu lalu.

Related posts

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30

Menurut Andi Gani, secara normatif, pimpinan MK mendukung perjuangan buruh Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan adanya sikap MK terhadap UU Ciptaker yang dinilai cacat formil.

“Dalam sejarah, MK sebut cacat formil. Kita tunggu jawaban MK dalam tujuh hari. Mudah-mudahan beritanya baik,” katanya, di hadapan ribuan buruh, di atas mobil komando.

Said Iqbal, yang masuk bersama Andi Gani dan lainnya mengatakan perihal permintaan penjelasan MK atas cacat formilnya UU Ciptaker karena pemerintah tetap menganggap UU tersebut berlaku.

“Padahal dari sudut rakyat, menyatakan menangguhkan kebijakan yang strategis berdampak luas dan tidak menerbitkan perarturan baru-baru,” kata dia.

Iqbal juga menyatakan bahwa perihal tersebut sudah secara resmi disampaikan by surat. Dan surat itu diterima oleh Biro Humas dan Jubir MK.

Kata Iqbal, mereka berjanji akan menyampaikan perihal itu ke pimpinan MK. Massa buruh pun disebut Iqbal akan menunggunya.

“Kita akan tunggu. Apa yang dimaksud di PP Nomor 34 Pasal 4 ayat 2, sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah (tetap berlaku),” terangnya.

Iqbal dkk tentu berharap penjelasan MK dapat berpihak kepada buruh, sebagai keputusan MK yang menyatakan UU Ciptaker cacat formil. Sebab, menurut dia, dengan masih adanya UU tersebut, maka pengusaha (baca: pengusaha nakal) akan tetap merampas hak-hak buruh Indonesia.

Sebelum itu sebenarnya sempat alot antara massa buruh dengan aparat kepolisian. Satu sisi massa ingin aksi di depan MK, sisi lain aparat tidak mengizinkannya, yang kemudian pimpinan mereka sebagai perwakilan ke sana.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #KSPI#KSPSI#MK#Nasional#OmnibusLaw#Upah
Previous Post

Presiden Buruh Hadir di Tengah Ribuan Massa Aksi: Memastikan Hak-hak Kita

Next Post

Said Iqbal Mengatakan bahwa Revisi UMP di DKI Ada Harapan

Next Post
Hari Ini! Aksi Buruh KSPI di Depan Balai Kota, Tuntut Revisi Upah

Said Iqbal Mengatakan bahwa Revisi UMP di DKI Ada Harapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In