Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pimpinan Massa Buruh Sambangi MK

redaksi by redaksi
2021-12-08
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Pimpinan Massa Buruh Sambangi MK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Beberapa pimpinan buruh, yakni Presiden KSPI Said Iqbal, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Sekjen KPBI, Presiden ASPEK Indonesia, dll akhirnya menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK).

Kedatangan mereka ke MK bermaksud meminta penjelasan terkait apa yang telah diputuskan lembaga tersebut terkait UU Ciptaker beberapa waktu lalu.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Menurut Andi Gani, secara normatif, pimpinan MK mendukung perjuangan buruh Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan adanya sikap MK terhadap UU Ciptaker yang dinilai cacat formil.

“Dalam sejarah, MK sebut cacat formil. Kita tunggu jawaban MK dalam tujuh hari. Mudah-mudahan beritanya baik,” katanya, di hadapan ribuan buruh, di atas mobil komando.

Said Iqbal, yang masuk bersama Andi Gani dan lainnya mengatakan perihal permintaan penjelasan MK atas cacat formilnya UU Ciptaker karena pemerintah tetap menganggap UU tersebut berlaku.

“Padahal dari sudut rakyat, menyatakan menangguhkan kebijakan yang strategis berdampak luas dan tidak menerbitkan perarturan baru-baru,” kata dia.

Iqbal juga menyatakan bahwa perihal tersebut sudah secara resmi disampaikan by surat. Dan surat itu diterima oleh Biro Humas dan Jubir MK.

Kata Iqbal, mereka berjanji akan menyampaikan perihal itu ke pimpinan MK. Massa buruh pun disebut Iqbal akan menunggunya.

“Kita akan tunggu. Apa yang dimaksud di PP Nomor 34 Pasal 4 ayat 2, sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah (tetap berlaku),” terangnya.

Iqbal dkk tentu berharap penjelasan MK dapat berpihak kepada buruh, sebagai keputusan MK yang menyatakan UU Ciptaker cacat formil. Sebab, menurut dia, dengan masih adanya UU tersebut, maka pengusaha (baca: pengusaha nakal) akan tetap merampas hak-hak buruh Indonesia.

Sebelum itu sebenarnya sempat alot antara massa buruh dengan aparat kepolisian. Satu sisi massa ingin aksi di depan MK, sisi lain aparat tidak mengizinkannya, yang kemudian pimpinan mereka sebagai perwakilan ke sana.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #KSPI#KSPSI#MK#Nasional#OmnibusLaw#Upah
Previous Post

Presiden Buruh Hadir di Tengah Ribuan Massa Aksi: Memastikan Hak-hak Kita

Next Post

Said Iqbal Mengatakan bahwa Revisi UMP di DKI Ada Harapan

Next Post
Hari Ini! Aksi Buruh KSPI di Depan Balai Kota, Tuntut Revisi Upah

Said Iqbal Mengatakan bahwa Revisi UMP di DKI Ada Harapan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In