Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera membela Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam dibubarkan.
“Saya justru setuju KASN @Komisi_ASN diperkuat agar kualitas dan profesionalitas ASN kian membaik,” demikian cuitannya, Jumat (29/1/2021).
Menurut dia, adanya Komisi ASN justru membuat desentralisasi pengawasan dan pembinaan ASN menjadi lebih baik lagi.
“Sesuai dengan semangat lahirnya UU No 5 Thn 2014 tentang ASN yang menginginkan ASN profesional dan bebas intervensi politik di birokrasi,” kata Ketua DPP PKS itu.
Contohnya evektivitas pemerintah, pembangunan manusia, penegakan hukum, indeks persepsi korupsi sampai kepercayaan terhadap politik (laporan The Economist Intelligence Unit, 2020).
Sebagai lembaga netral dan independen, peran Komisi ASN penting untuk mengawal/mengawasi pelaksanaan sistem merit manajemen ASN, penegakan kode etik serta kode perilaku yang mandiri serya bebas dari intervensi politik.
Terlebih, kata dia, penerapan meritokrasi memiliki korelasi yang positif dengan berbgai indikator pembangunan.
“Perlu dilanjutkan dengan penguatan evaluasi, fungsi dan peran dari KASN. Seperti menjalankan evaluasi sistem merit dikaitkan dengan kebutuhan dan dinamika organisasi serta dampak anggarannya sampai evaluasi kinerja KASN.”
Perlu diketahui, bahwa pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjadi salah satu usulan dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) ASN.
Menanggapi hal ini, Ketua KASN, Agus Pramusinto mengaku tahu dengan aadanya wacana ini. Dan ia mengatakan bahwa jajaran Komisi ASN kini menghadapi goncangan suasana kebatinan.
(RgS/PARADE.ID)