Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Posko Orange KSPI di Sritek Selama Lima Hari Buka Pelayanan Advokasi

redaksi by redaksi
2025-03-14
in Sosial dan Budaya
0
Posko Orange KSPI di Sritek Selama Lima Hari Buka Pelayanan Advokasi

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi menyampaikan bahwa Posko Orange KSPI-Partai Buruh didirikan di Sritek selama lima hari. Dimulai Senin, 10 Maret 2025.

Selama lima hari itu, KSPI-Partai Buruh kata dia, membuka layanan advokasi.

Related posts

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

2026-06-24

“KSPI dan Partai Buruh juga memastikan bahwa advokasi yang diberikan kepada eks buruu PT Sritek adalah gratis (tanpa pungutan biaya),” kata Buya Fauzi lewat keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Namun kata Buya, hanya dua dari 30 orang yang disebutnya berani dan secara terang-terangan menandatangani surat kuasa yang ditawarkan.

“Karena mereka berdua mendapatkan laporan bahwa diduga kuat telah terjadi praktik intimidasi dan pengancaman tetapi malah tidak ditindaklanjuti keduanya—sampai mereka takut ke Posko Orange,” ungka Buya.

Aduan mereka ke Posko Orange kata Buya di antaranya: surat pernyataan siap di-PHK yang mau tidak mau harus ditandatangani karena untuk kepentingan pencairan JHT, ketidakpastian hak THR karena harus menunggu asset laku terjual, ketidakpastian hak pesangon, kontrak kerja yang berkepanjangan (hingga belasan tahun), dan iang koperasi karyawan yang tidak jelas keberadaannya.

“Dari data yang berhasil diinventarisir oleh Posko Orange KSPI-Partai Buruh semakin jelas terkuak bahwa begitu banyak pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh pengusaha PT Sritek di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah selama ini,” kata Buya.

“Amat sangat tepat jika Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Bung Said Iqbal secara tegas menyatakan bahwa PHK massal di PT Sritek adalah PHK yang ilegal,” imbuhnya.

Apa yang terjadj pada pekerja Sritek akhirnya menurut Buya, disebabkan buruknya kinerja Menaker—hanya bisa memberikan harapan palsu kepada puluhan ribu eks buruh PT Sritek tanpa mengerti permasalahan di lapangan sehingga salah dalam menyampaikan pernyataan dan fatal dalam mengambil kebijakan.

“Amat sangat pantas jika menteri seperti ini dipecat dengan tidak hormat oleh Presiden RI Prabowo Subianto,” desaknya.

Posko Orange akan tetap buka hingga tanggal 9 April 2025.

(Rob/parade.id)

Tags: #BuruhKSPI Sritek
Previous Post

Perusahaan Raksasa Seafood AS Digugat Nelayan Migran Indonesia, Perihal Ini

Next Post

Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

Next Post
Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In