Selasa, Juli 1, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Posko Orange KSPI di Sritek Selama Lima Hari Buka Pelayanan Advokasi

redaksi by redaksi
2025-03-14
in Sosial dan Budaya
0
Posko Orange KSPI di Sritek Selama Lima Hari Buka Pelayanan Advokasi

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi menyampaikan bahwa Posko Orange KSPI-Partai Buruh didirikan di Sritek selama lima hari. Dimulai Senin, 10 Maret 2025.

Selama lima hari itu, KSPI-Partai Buruh kata dia, membuka layanan advokasi.

Related posts

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

“KSPI dan Partai Buruh juga memastikan bahwa advokasi yang diberikan kepada eks buruu PT Sritek adalah gratis (tanpa pungutan biaya),” kata Buya Fauzi lewat keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Namun kata Buya, hanya dua dari 30 orang yang disebutnya berani dan secara terang-terangan menandatangani surat kuasa yang ditawarkan.

“Karena mereka berdua mendapatkan laporan bahwa diduga kuat telah terjadi praktik intimidasi dan pengancaman tetapi malah tidak ditindaklanjuti keduanya—sampai mereka takut ke Posko Orange,” ungka Buya.

Aduan mereka ke Posko Orange kata Buya di antaranya: surat pernyataan siap di-PHK yang mau tidak mau harus ditandatangani karena untuk kepentingan pencairan JHT, ketidakpastian hak THR karena harus menunggu asset laku terjual, ketidakpastian hak pesangon, kontrak kerja yang berkepanjangan (hingga belasan tahun), dan iang koperasi karyawan yang tidak jelas keberadaannya.

“Dari data yang berhasil diinventarisir oleh Posko Orange KSPI-Partai Buruh semakin jelas terkuak bahwa begitu banyak pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh pengusaha PT Sritek di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah selama ini,” kata Buya.

“Amat sangat tepat jika Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Bung Said Iqbal secara tegas menyatakan bahwa PHK massal di PT Sritek adalah PHK yang ilegal,” imbuhnya.

Apa yang terjadj pada pekerja Sritek akhirnya menurut Buya, disebabkan buruknya kinerja Menaker—hanya bisa memberikan harapan palsu kepada puluhan ribu eks buruh PT Sritek tanpa mengerti permasalahan di lapangan sehingga salah dalam menyampaikan pernyataan dan fatal dalam mengambil kebijakan.

“Amat sangat pantas jika menteri seperti ini dipecat dengan tidak hormat oleh Presiden RI Prabowo Subianto,” desaknya.

Posko Orange akan tetap buka hingga tanggal 9 April 2025.

(Rob/parade.id)

Tags: #BuruhKSPI Sritek
Previous Post

Perusahaan Raksasa Seafood AS Digugat Nelayan Migran Indonesia, Perihal Ini

Next Post

Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

Next Post
Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26
Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In