Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Presiden KSBSI Menilai soal Omnibus Law Penting untuk Dikritisi

redaksi by redaksi
2022-10-28
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Presiden KSBSI Menilai soal Omnibus Law Penting untuk Dikritisi

Foto: Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat hadir aksi pada hari Jumat (28/10/2022), di dekat Patung Kuda Arjuan Wiwaha

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) penting untuk dikritisi, apalagi sudah lebih dari dua tahun di mana buruh Indonesia menyoalkannya.

“Karena ini kan sudah dianggap cacat formil. Maka kami minta pemerintah menerbitkan Perppu. Sebab, misal soal upah, kalau kami tidak mengkritisi maka sama saja kami setuju dengan turuannya juga (PP 36),” katanya, kepada media, di akhir aksi unjuk rasa pada hari ini, Jumat (28/10/2022), di dekat Patung Kuda Arjuan Wiwaha.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Elly meminta soal UU Ciptaker ini pemerihtah mau (terus) membuka ruang dialog dengan buruh. Tidak hanya itu, misal juga soal ratifikasi Konvensi ILO No. 190 dan No. 155 tentang K3.

Tidak hanya kepada pemerintah, Elly mengaku, soal itu sudah dibicarakannya ke pihak DPR RI.

“Maka kami (Pimpinan) ingin pemerintah membuka ruang dan dialog, agar pemerintah terlihat benar berjuang untuk buruh,” kata dia.

Soal UU Ciptaker ini, disebut Elly, umumnya soal upah pekerja. Buruh melihat itu. Pasalnya, upah adalah “standar” kelayakan.

KSBSI meminta agar upah mengacuk ke PP 78, bukan ke PP 36. Sebab Omnibus Law itu kata dia cacat formil.

“Kalau tidak cacat formil, kami juga bisa mengikutinya. Tapi ini kan sebaliknya. Maka kami berharap pemerintah jangan mempermalukan buruh, misal soal upah yang naik sedikit. Kami minta pun terukur. Dengar suara buruh,” pungkasnya.

Aksi KSBSI kali ini tidak begitu besar. Hanya ratusan orang. Tapi, Elly memperingatkan soal itu, agar tidak melihat massa kecil, karena bisa saja massa besar kalau tuntutan KSBSI diabaikan.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#KSBSIpolitik
Previous Post

Aksi Unjuk Rasa KSBSI Hari Ini: Regulasi Ketenagakerjaan dan Kenaikan BBM Menyengsarakan Buruh

Next Post

Gagal Ginjal Akut karena Kelalaian Pemerintah buat Partai Buruh Marah

Next Post
Gagal Ginjal Akut karena Kelalaian Pemerintah buat Partai Buruh Marah

Gagal Ginjal Akut karena Kelalaian Pemerintah buat Partai Buruh Marah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In