Sabtu, Juli 25, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

redaksi by redaksi
2026-06-09
in Nasional
0

Foto: Elly Rosita Silaban, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jenewa (parade.id)- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menjadi salah satu peserta dalam sidang International Labour Conference (ILC 2026) ke-114 di Markas ILO di Jenewa, Swiss. Sidang kali ini memasuki hari yang ke-9 pada Senin (8/6/2026) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyoroti isu Komite Penerapan Standar (Committee on the Application of Standards/CAS) yang membahas 23 kasus negara yang dianggap memiliki persoalan serius dalam penerapan standar ketenagakerjaan internasional ILO.

Related posts

KON Tunda Aksi 277

KON Tunda Aksi 277

2026-07-25
BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

2026-07-24

23 kasus yang dibahas diantaranya adalah kebebasan berserikat (Convention 87), hak berunding bersama (Convention 98), kerja paksa (Convention 29 dan 105), pekerja anak (Convention 138 dan 182), diskriminasi dan kesetaraan upah (Convention 100 dan 111).

Diketahui, Komite Penerapan Standar (Committee on the Application of Standards/CAS) adalah komite pengawas utama dalam Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang bertugas memantau kepatuhan negara-negara anggota terhadap konvensi ILO yang telah mereka ratifikasi.

Pertemuan rutin CAS diadakan setiap tahun di Jenewa, Swiss, dengan rincian peran sebagai yang bertujuan, menilai apakah hukum dan praktik di suatu negara benar-benar telah sejalan dengan standar ketenagakerjaan internasional (terkait hak buruh, kebebasan berserikat, kerja paksa, dll).

Sidang Tripartit: Komite ini diisi oleh perwakilan tiga unsur: Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja (serikat buruh).

23 Kasus Negara: Setiap tahun, CAS meninjau daftar berisi 24 kasus spesifik dari negara-negara yang diduga melakukan pelanggaran serius terhadap konvensi perburuhan. Komite ini membahas dan menekan pemerintah yang bermasalah agar mengambil langkah perbaikan nyata dan transparan.

Selain membahas soal CAS, Elly juga menegaskan dukungan solidaritas untuk pekerja Filipina dan seluruh pekerja di dunia dalam hak berunding.

“Mewakili pekerja Indonesia di ILO, saya menegaskan bahwa hak berserikat harus diikuti dengan hak untuk berunding bersama secara nyata dan efektif.” tegas Elly dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).

Ia mengupas, Konvensi 98 bukan hanya tentang keberadaan serikat pekerja, tetapi juga tentang memastikan pekerja dapat memperjuangkan kepentingannya melalui perundingan kolektif yang bebas dan bermakna.

Seperti diketahui, Sidang ILC yang ke 114 ini dihadiri perwakilan unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja dari 187 Negara Anggota ILO.

Delegasi ILC ke-114 dari KSBSI yang hadir dalam konferensi, diantaranya, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, Deputi Bidang Konsolidasi KSBSI Martua Raja Siregar, MPO KSBSI Rekson Silaban, Ketua Umum FKUI Marihot Nainggolan, Ketua Umum FSB KAMIPARHO  Supardi, dan Koordinator Regional ACVi Asia Maria Emeninta.*

Tags: CAS 23 NegaraILC ke-144Presiden KSBSI
Previous Post

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Next Post

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

Next Post
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

KON Tunda Aksi 277

KON Tunda Aksi 277

2026-07-25
BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

2026-07-24
ICMI Muda Sumut Bedah Sejarah Aceh dan Deli

ICMI Muda Sumut Bedah Sejarah Aceh dan Deli

2026-07-24

Pemerintah Berhasil Memulangkan WNI Korban Sindikat Online di Myanmar Diapresiasi DPR

2026-07-22
Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

2026-07-21

Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

2026-07-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In