Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat Rachland Nashidik mengatakan bahwa Presiden Jokowi wajib mengejar akuntabilitas Polri dalam kasus Front Pembela Islam (FPI).
“Polri mengakui menembak mati 6 warga sipil. Membunuh warga sipil, bahkan saat negara berperang atau menghadapi pemberontakan bersenjata, dilarang,” demikian katanya, kemarin.
Sebagai Presiden terpilih di negara demokrasi, Jokowi menurut dia mestinya memahami bahwa hak warga negara mengatasi preferensi dan perkubuan politik. Tidak bisa hanya membela dan mengistimewakan para pendukung dan sekutunya karena konstitusi mewajibkan ia menjadi Presiden bagi semua.
“Kita masih menunggu Presiden @Jokowi menyatakan sikapnya terhadap kasus penembakan hingga tewas terhadap 6 warga negara. Apakah Presiden berniat membuka seterang-terangnya kasus ini demi mencegah hal yang sama berulang di hari esok?” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Menurut dia, setiap penggunaan peluru, apalagi berakibat kematian, maka harus dipertanggungjawabkan.
“Sudahkah itu diminta dari pelaku penembakan? Sudahkah diperiksa oleh investigator internal Polri?”
Bila belum, lanjutnya, artinya versi Polri mengenai penembakan tidak sah dan terlalu terburu-buru diumumkan. Polri harus juga menguji keterangan itu di lapangan, menggali dan menyandingkannya dengan fakta-fakta dalam kejadian. Itu, kata dia? tidak bisa dilakukan dalam sehari.
“Investigasi internal Polri itu termasuk, tapi tidak terbatas, menggali keterangan dari Polisi pelaku penembakan.”
Dengan prinsip akuntabilitas penggunaan peluru itu, hari ini (kemarin-red) Polri seharusnya cukup umumkan insiden dan korbannya. Lalu menyatakan akan dilakukan investigasi internal.
“Selama belum dilakukan, POLRI sebenarnya tidak bisa mengumumkan, apalagi menyimpulkan, penembakan itu lawful.”
Menurut dia, aspek “lawful”, sesuai aturan hukum, dari penembakan harus dijelaskan, agar Indonesia, khususnya Polri, tidak dituduh melakukan extra-judicial killing. Polri wajib membuka kepada publik laporan dari anggotanya tentang duduk perkara kasus ini. Kita semua perlu tahu.
“Isu utama dalam kasus penembakan ini adalah apakah penembakan yang mengakibatkan kematian warga negara itu sesuai aturan hukum? Bagaimanapun penembakan adalah tindakan ekstrem — apalagi hingga menimbulkan kematian. Itu isyu utamanya — BUKAN bahwa korban adalah anggota FPI.”
(Robi/PARADE.ID)