Jumat, April 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Olahraga

PSSI akan Terbitkan SK Liga 1, 2 dan 3 Dilanjutkan Mulai Oktober

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Olahraga
0
PSSI akan Terbitkan SK Liga 1, 2 dan 3 Dilanjutkan Mulai Oktober
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) yang salah satunya berisi, Liga 1, 2 dan 3 musim 2020 akan dilanjutkan mulai Oktober 2020.

“Kami akan menerbitkan SK baru untuk keputusan yaitu pertama, rapat Komite Eksekutif (Exco) memutuskan Liga 1, 2 dan 3 musim kompetisi 2020 dilanjutkan di bulan Oktober,” ujar Yunus kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Related posts

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Singgung Alasan Komunikasi

PSSI Pecat Shin Tae-yong, Singgung Alasan Komunikasi

2025-01-06

Lalu yang kedua, dia melanjutkan, SK itu berisi soal PSSI yang mempersilakan semua klub peserta Liga 1 dan 2 musim 2020 menegosiasikan ulang kontrak pemain dan pelatihnya.

Hal itu, kata Yunus, merupakan keputusan dari hasil mediasi PSSI dengan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI).

“Dipersilakan klub dan pemain serta pelatih merenegosiasi kontrak dengan kisaran sekian persen,” tutur pria yang juga anggota Exco PSSI tersebut.

PSSI, Yunus melanjutkan, sedang menggodok SK tersebut. Jika sudah selesai, SK akan dibawa ke Exco untuk disetujui agar selanjutnya bisa disebarkan kepada operator PT Liga Indonesia Baru (LIB), klub-klub peserta kompetisi, Asosiasi Provinsi, APPI dan APSSI.

“Mudah-mudahan SK-nya selesai malam ini. Besok saya rapat dan saya sampaikan ke Exco dan ketua umum agar disetujui. Mungkin Jumat (26/6) sudah dapat di-share,” kata Yunus.

Sebagai informasi, SK terbaru yang akan dikeluarkan PSSI merupakan lanjutan dari surat keputusan PSSI yaitu SKEP/48/III/2020 yang diterbitkan pada 27 Maret 2020.

SK tersebut berisi tentang penghentian sementara kompetisi karena kondisi kahar (force majeure), yang diakibatkan pandemi penyakit virus corona (COVID-19), dan pemberian keleluasaan bagi klub untuk menggaji pemain serta pelatih maksimal 25 persen dari kontrak.

“SK itu berakhir pada Juni dan sebentar lagi tidak berlaku. Jadi PSSI mesti menerbitkan SK baru. Ini penting karena klub-klub menunggu soal gaji untuk bulan Juli dan seterusnya,” ujar Yunus.

Terkait SK terkini yang akan dikeluarkan PSSI, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno menegaskan bahwa itu penting agar perusahaannya bisa berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melanjutkan kompetisi.

Sambil menunggu SK itu terbit, LIB terus mempersiapkan soal teknis liga seperti regulasi dan penjadwalan.

“Melalui SK itu kami bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan satuan-satuan lain. Akan tetapi, saat ini semua persiapan sudah berjalan, termasuk menyusun regulasi dan lainnya,” tutur Sudjarno.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Olahraga#SepakBola
Previous Post

Sidang Etik, DKPP Berhentikan Dua Penyelenggara Pemilu

Next Post

Wamenhan: Kekuatan Ketahanan Pangan Tak Kalah Penting dengan Kekuatan Senjata

Next Post
Wamenhan: Kekuatan Ketahanan Pangan Tak Kalah Penting dengan Kekuatan Senjata

Wamenhan: Kekuatan Ketahanan Pangan Tak Kalah Penting dengan Kekuatan Senjata

Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

Indonesia Wajib Mandiri Energi, Pangan, dan Air

2026-04-02
Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In