Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Pendidikan

Puasa 2025 Mengapa Ditetapkan 1 Maret?

Puasa 2025 mengapa ditetapkan 1 Maret karena posisi hilal yang telah memenuhi syarat sebagaimana kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS)

redaksi by redaksi
2025-02-28
in Pendidikan
0
Puasa 2025 Mengapa Ditetapkan 1 Maret?

Foto: dok. kompas

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Puasa 2025 mengapa ditetapkan 1 Maret karena posisi hilal yang telah memenuhi syarat sebagaimana kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat, Jumat, di Kemenag RI, Jakarta.

“Berdasarkan kesepakatan MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Ternyata ditemukan hilal di provinsi paling barat, di Aceh,” ujarnya.

Sebelum menyampaikan putusan, Kemenag menggelar sidang isbat. Sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap.

Related posts

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11

Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1446 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi) oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.

Kedua, sidang isbat penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah yang digelar secara tertutup setelah salat Magrib. Selain data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal yang dilakukan Tim Kemenag pada ratusan lokasi di seluruh Indonesia.

Terakhir, Kemenag menggelar konferensi pers untuk mengumumkan secara resmi hasil sidang isbat penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah. Sidang dipimpin Menag.

(Rob/parade.id)

Tags: Puasa 2025Ramadan 1446
Previous Post

Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil “Indonesia Gelap” di YLBHI Jakarta

Next Post

Aksi Partai Buruh Tanggal 5 Maret 2025 di Istana Negara Batal

Next Post
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Aksi Partai Buruh Tanggal 5 Maret 2025 di Istana Negara Batal

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In