Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Pulihkan Ekonomi, Bogor Relaksasi Pajak Empat Sektor Usaha

redaksi by redaksi
2020-07-29
in Ekonomi, Nasional
0
Pulihkan Ekonomi, Bogor Relaksasi Pajak Empat Sektor Usaha
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor (PARADE.ID)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) memberlakukan relaksasi pajak untuk empat sektor usaha, demi pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, menyebutkan bahwa empat sekor usaha yang mendapatkan relaksasi pajak yaitu usaha perhotelan, restoran, hiburan, dan parkiran.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Pertama itu penundaan pembayaran untuk wajib pajak yang terdampak pandemi COVID-19, yaitu pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran dan pajak parkiran, sampai 31 Agustus 2020,” ujarnya.

Menurut dia, untuk bisa mendapatkan keringanan berupa penundaan pembayaran pajak, perusahaan wajib pajak perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada Bappenda Kabupaten Bogor.

Kemudian, bentuk relaksasi pajak lainnya yaitu pengurangan pembayaran untuk pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-PLN, dan pajak air tanah bagi empat sektor usaha tersebut.

“Pemberian pengurangan 25 persen untuk pajak air tanah dan genset dari wajib pajak yang terdampak di empat sektor pajak tadi. Berlaku sampai 31 agustus 2020,” kata Arif.

Di samping itu, Arif menyebutkan bahwa Bappenda juga memberikan diskon 10 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) demi meringankan beban masyarakat.

Diskon PBB P2 itu diberlakukan sejak awal Juli 2020 hingga 31 Agustus 2020 untuk mengejar piutang PBB Kabupaten Bogor tahun 2019 ke bawah yang nilainya mencapai Rp1,2 triliun.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Bogor#Ekonomi#Nasional
Previous Post

Masker

Next Post

Mendikbud Berkunjung ke Muhammadiyah

Next Post
Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan

Mendikbud Berkunjung ke Muhammadiyah

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In