Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Pulihkan Ekonomi, Bogor Relaksasi Pajak Empat Sektor Usaha

redaksi by redaksi
2020-07-29
in Ekonomi, Nasional
0
Pulihkan Ekonomi, Bogor Relaksasi Pajak Empat Sektor Usaha
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor (PARADE.ID)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) memberlakukan relaksasi pajak untuk empat sektor usaha, demi pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, menyebutkan bahwa empat sekor usaha yang mendapatkan relaksasi pajak yaitu usaha perhotelan, restoran, hiburan, dan parkiran.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Pertama itu penundaan pembayaran untuk wajib pajak yang terdampak pandemi COVID-19, yaitu pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran dan pajak parkiran, sampai 31 Agustus 2020,” ujarnya.

Menurut dia, untuk bisa mendapatkan keringanan berupa penundaan pembayaran pajak, perusahaan wajib pajak perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada Bappenda Kabupaten Bogor.

Kemudian, bentuk relaksasi pajak lainnya yaitu pengurangan pembayaran untuk pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-PLN, dan pajak air tanah bagi empat sektor usaha tersebut.

“Pemberian pengurangan 25 persen untuk pajak air tanah dan genset dari wajib pajak yang terdampak di empat sektor pajak tadi. Berlaku sampai 31 agustus 2020,” kata Arif.

Di samping itu, Arif menyebutkan bahwa Bappenda juga memberikan diskon 10 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) demi meringankan beban masyarakat.

Diskon PBB P2 itu diberlakukan sejak awal Juli 2020 hingga 31 Agustus 2020 untuk mengejar piutang PBB Kabupaten Bogor tahun 2019 ke bawah yang nilainya mencapai Rp1,2 triliun.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Bogor#Ekonomi#Nasional
Previous Post

Masker

Next Post

Mendikbud Berkunjung ke Muhammadiyah

Next Post
Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan

Mendikbud Berkunjung ke Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In