Senin, Agustus 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Pulihkan Ekonomi, Bogor Relaksasi Pajak Empat Sektor Usaha

redaksi by redaksi
2020-07-29
in Ekonomi, Nasional
0
Pulihkan Ekonomi, Bogor Relaksasi Pajak Empat Sektor Usaha
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor (PARADE.ID)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) memberlakukan relaksasi pajak untuk empat sektor usaha, demi pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, menyebutkan bahwa empat sekor usaha yang mendapatkan relaksasi pajak yaitu usaha perhotelan, restoran, hiburan, dan parkiran.

Related posts

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16

“Pertama itu penundaan pembayaran untuk wajib pajak yang terdampak pandemi COVID-19, yaitu pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran dan pajak parkiran, sampai 31 Agustus 2020,” ujarnya.

Menurut dia, untuk bisa mendapatkan keringanan berupa penundaan pembayaran pajak, perusahaan wajib pajak perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada Bappenda Kabupaten Bogor.

Kemudian, bentuk relaksasi pajak lainnya yaitu pengurangan pembayaran untuk pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-PLN, dan pajak air tanah bagi empat sektor usaha tersebut.

“Pemberian pengurangan 25 persen untuk pajak air tanah dan genset dari wajib pajak yang terdampak di empat sektor pajak tadi. Berlaku sampai 31 agustus 2020,” kata Arif.

Di samping itu, Arif menyebutkan bahwa Bappenda juga memberikan diskon 10 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) demi meringankan beban masyarakat.

Diskon PBB P2 itu diberlakukan sejak awal Juli 2020 hingga 31 Agustus 2020 untuk mengejar piutang PBB Kabupaten Bogor tahun 2019 ke bawah yang nilainya mencapai Rp1,2 triliun.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Bogor#Ekonomi#Nasional
Previous Post

Masker

Next Post

Mendikbud Berkunjung ke Muhammadiyah

Next Post
Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan

Mendikbud Berkunjung ke Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In