Selasa, Agustus 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Raja Juli Antoni Kasih Jabatan ke Kader PSI di Kemenhut?

redaksi by redaksi
2025-03-07
in Politik
0
Raja Juli Antoni Kasih Jabatan ke Kader PSI di Kemenhut?

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Raja Juli Antoni (Menhut dan Sekjen PSI) kasih jabatan ke kader PSI di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjadi pertanyaan publik usai beredar 11 nama mereka di media sosial (medsos) baru-baru ini. Kesebelas nama itu antara lain:

1. Andy Budiman – Dewan Penasihat Ahli

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

2. Kokok Dirgantoro – Anggota Bidang Pengelolaan Hutan Lestari

3. Endika Fitra Wijaya – Staf Kesekretariatan Bidang Pengelolaan Hutan Lestari

4. Sigit Widodo – Anggota Bidang Peningkatan Cadangan Karbon

5. Rama Hadi Prasetyo – Staf Kesekretariatan Bidang Peningkatan Cadangan Karbon

6. Furqan Amini Chaniago – Anggota Bidang Konservasi

7. Nadya Maharani Irawan – Staf Kesekretariatan Bidang Konservasi

8. Andi Syaiful Oeding – Anggota Bidang Pengelolaan Ekosistem Gambut

9. Yus Ariyanto – Anggota Bidang Pengelolaan Ekosistem Gambut

10. Nurtanti – Anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas

11. Suci Mayang Sari – Anggota Bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas

Salah satu akun X yang membagikan adanya dugaan belasan nama itu adalah akun X bernama @BosPurwa.

“Ceklist ijo kader @psi_id Raja Juli selain dpt gaji menteri dpt juga honor sebagai penanggung jawab FOLU?” tulis akun itu.

Kesebelas nama dalam posisi itu—di organisasi Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 lewat Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmen Kehutanan) No. 32 Tahun 2025.

Tidak hanya nama dan jabatan, ada besaran gaji juga yang akan diterima oleh kesebelas nama-nama itu. Besaran gaji per bupan.

Adapun gaji tertinggi sebagai Penganggung Jawab atau Pengarah sebesar Rp50.000.000, sedangkan gaji terendah sebagai Staf Kesekretariatan Bidang sebesar Rp8.000.000.

(Rob/parade.id)

Tags: politikPSI MenhutRaja Juli Antoni
Previous Post

THR Ojol Akan Diberikan Tunai Diapresiasi Ketum Parpol Ini

Next Post

Imparsial Sebut Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol Menyakiti Perasaan Prajurit

Next Post

Imparsial Sebut Kenaikan Pangkat Mayor Teddy ke Letkol Menyakiti Perasaan Prajurit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In