Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Rapat Paripurna Digelar Patuhi Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
Rapat Paripurna Digelar Patuhi Protokol Kesehatan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyatakan DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 hari ini, Senin (15/6/2020). Puan menegaskan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 tersebut nantinya akan tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Para Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan akan hadir fisik di ruang Rapat Paripurna. Sedangkan, Anggota yang lainnya mengikuti Rapat Paripurna secara virtual dengan tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Senin (15/6/2020).

Related posts

Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Tengah V itu mengungkapkan selain nantinya digelar Pidato Ketua DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV 2019-2020 sekaligus tanda berakhirnya masa reses, dalam Rapat Paripurna nantinya juga akan mengagendakan penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2021.

“Hal ini, sesuai dengan pasal 167 ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa Fraksi menyampaikan pandangannya atas materi yang disampaikan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR,” tandas Puan.

Terkait hal itu, Puan berharap DPR RI mengoptimalkan fungsi anggarannya. Sehingga, RAPBN 2021 mempunyai fondasi yang kokoh dalam menggerakan ekonomi dan penanganan Covid-19 beserta dampaknya. “Sembari, di sisi yang lain DPR RI juga mengharapkan seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam masa transisi. Sehingga, kita siap memasuki new normal,” pungkas Puan.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Jakarta
Previous Post

DPR Akan Panggil Kejaksaan Bahas Kasus Novel Baswedan

Next Post

Ketua MKD Apresiasi Maklumat MUI tentang RUU HIP

Next Post
Ketua MKD Apresiasi Maklumat MUI tentang RUU HIP

Ketua MKD Apresiasi Maklumat MUI tentang RUU HIP

Kapolri Ajak MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas lewat “Polisi Bersama Masyarakat”

2026-10-14
KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

2026-10-14
Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In