Minggu, Juli 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Rapat Paripurna Digelar Patuhi Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
Rapat Paripurna Digelar Patuhi Protokol Kesehatan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyatakan DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 hari ini, Senin (15/6/2020). Puan menegaskan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 tersebut nantinya akan tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Para Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan akan hadir fisik di ruang Rapat Paripurna. Sedangkan, Anggota yang lainnya mengikuti Rapat Paripurna secara virtual dengan tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Senin (15/6/2020).

Related posts

Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

2026-07-10
Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

2026-07-08

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Tengah V itu mengungkapkan selain nantinya digelar Pidato Ketua DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV 2019-2020 sekaligus tanda berakhirnya masa reses, dalam Rapat Paripurna nantinya juga akan mengagendakan penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2021.

“Hal ini, sesuai dengan pasal 167 ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa Fraksi menyampaikan pandangannya atas materi yang disampaikan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR,” tandas Puan.

Terkait hal itu, Puan berharap DPR RI mengoptimalkan fungsi anggarannya. Sehingga, RAPBN 2021 mempunyai fondasi yang kokoh dalam menggerakan ekonomi dan penanganan Covid-19 beserta dampaknya. “Sembari, di sisi yang lain DPR RI juga mengharapkan seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam masa transisi. Sehingga, kita siap memasuki new normal,” pungkas Puan.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Jakarta
Previous Post

DPR Akan Panggil Kejaksaan Bahas Kasus Novel Baswedan

Next Post

Ketua MKD Apresiasi Maklumat MUI tentang RUU HIP

Next Post
Ketua MKD Apresiasi Maklumat MUI tentang RUU HIP

Ketua MKD Apresiasi Maklumat MUI tentang RUU HIP

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

2026-07-12
TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

2026-07-11
Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

2026-07-10
Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

2026-07-10
Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

2026-07-10
Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

2026-07-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • 10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

    10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In