Sabtu, Juli 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Rapat Paripurna Digelar Patuhi Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
Rapat Paripurna Digelar Patuhi Protokol Kesehatan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyatakan DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 hari ini, Senin (15/6/2020). Puan menegaskan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 tersebut nantinya akan tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Para Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan akan hadir fisik di ruang Rapat Paripurna. Sedangkan, Anggota yang lainnya mengikuti Rapat Paripurna secara virtual dengan tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Senin (15/6/2020).

Related posts

Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

2026-07-10
Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

2026-07-08

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Tengah V itu mengungkapkan selain nantinya digelar Pidato Ketua DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV 2019-2020 sekaligus tanda berakhirnya masa reses, dalam Rapat Paripurna nantinya juga akan mengagendakan penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2021.

“Hal ini, sesuai dengan pasal 167 ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa Fraksi menyampaikan pandangannya atas materi yang disampaikan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR,” tandas Puan.

Terkait hal itu, Puan berharap DPR RI mengoptimalkan fungsi anggarannya. Sehingga, RAPBN 2021 mempunyai fondasi yang kokoh dalam menggerakan ekonomi dan penanganan Covid-19 beserta dampaknya. “Sembari, di sisi yang lain DPR RI juga mengharapkan seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam masa transisi. Sehingga, kita siap memasuki new normal,” pungkas Puan.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Jakarta
Previous Post

DPR Akan Panggil Kejaksaan Bahas Kasus Novel Baswedan

Next Post

Ketua MKD Apresiasi Maklumat MUI tentang RUU HIP

Next Post
Ketua MKD Apresiasi Maklumat MUI tentang RUU HIP

Ketua MKD Apresiasi Maklumat MUI tentang RUU HIP

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-17
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15
Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In