Kamis, Agustus 21, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ratusan Buruh Surabaya Tolak RUU Omnibus Law

redaksi by redaksi
2020-07-13
in Hukum, Nasional, Politik
0

GETOL JAWA TIMUR

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (PARADE.ID)- Ratusan orang dari aliansi buruh, mahasiswa dan LSM yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) Jawa Timur melakukan unjuk rasa di depan gedung Negara Grahadi. Buruh yang tergabung dalam GETOL Jawa Timur ini, sampai sekarang tetap pada sikap menolak RUU Omnibus Law.

“Rencana tanggal 16 Juli 2020, GETOL Jawa Timur akan melakukan aksi penolakan terhadap RUU Omnibus Law di jalan-jalan Kota Surabaya, karena Omnibus Law dapat memicu terjadinya revolusi di Indonesia jika kaum buruh sudah menyatukan kekuatan,” demikian kata salah orator, Senin (13/7/2020).

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

Menurut pengunjuk rasa, konsep RUU Omnibus Law merupakan alat pemerintah untuk mendapatkan investasi dari pemodal, kapitalisme global/investasi asing, yang dalam pelaksanaan nanti hanya akan banyak korban termasuk kerusakan sumber daya alam.

“Pemerintah hanya mementingkan kepentingan kaum pemodal dan tidak memberikan perhatian kepada kaum buruh. Pemerintah telah menzolimi dan mendiskriminasi kaum buruh,” kata yang lainnya.

Aksi dikomandoi oleh Dony Arianto (Ketua KC FSPMI Surabaya). Pengunjuk rasa juga sempat membacakan keterangan tertulis kepada publik.

Berikut isinya yang disampaikan oleh Doni:

1. Dengan tegas menolak semua kluster Omnibus Law yang merugikan rakyat dan menuntut DPR RI menghentikan pembahasannya.

2. Menuntut tanggung jawab Negara atas PHK yang terjadi selama masa Pandemi ini.

3. Menuntut tanggung jawab Negara atas banyaknya buruh yang dirumahkan dan tidak mendapatkan gaji, tidak mendapat THR serta pemutusan BPJS ketenagakerjaan sepihak oleh perusahaan selama masa pandemi.

4. Menuntut digratiskannya ancka test Covid-19 salah satunya Rapid Test dan biaya perawatan untuk seluruh lapisan masyarakat yang terdampak.

5. Penuhi hak-hak tenaga kesehatan, upah dan tunjangan sesuai ketentuan Undang-undang.

6. Wujudkan sistem kesehatan nasional yang berbasis rakyat, gratis dan bermutu.

7. Wujudkan pendidikan bervisi kerakyatan, ilmiah demokratis dan gratis.

8. Batalkan UU Minerba yang akan menghancurkan kehidupan rakyat

9. Wujudkan Reforma Agraria sejati dan selesaikan konflik agraria.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #GETOL#Hukum#Nasional#OmnibusLaw#RUU#Surabayapolitik
Previous Post

JEDI

Next Post

1.282 Penambahan Positif Covid-19, 1.051 Sembuh

Next Post
Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 29.919 Orang dari 64.958 Kasus

1.282 Penambahan Positif Covid-19, 1.051 Sembuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In