Minggu, Agustus 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Respons Pengurus Daerah Pasca Ditetapkannya Politisi Senior Golkar Sebagai Tersangka

redaksi by redaksi
2021-04-16
in Hukum, Nasional, Politik
0
Respons Pengurus Daerah Pasca Ditetapkannya Politisi Senior Golkar Sebagai Tersangka

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua politisi Golkar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019. Mereka adalah Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana tersebut ketika masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat. Ade diduga menikmati uang suap dari kasus tersebut sebesarRp750 juta. Sedangkan Siti diduga mendapatkan Rp1,50 miliar.

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16

“Uang Rp750 juta diberikan langsung oleh Carsa AS (pihak swasta) kepada Ade, yang sebelumnya Carsa AS berjanji akan memberikan sejumlah fee,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi persnya secara virtual di akun IG resmi KPK, kemarin.

Sedangkan tersangka Siti mendapatkan uang Rp1,50 miliar dari Carsa AS yang sebelumnya memberikan uang Rp9,2 miliar kepada tersangka Abdul Rozak Muslim.

Lili mengatakan, perkara ini adalah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada (15/10/2019) KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dan menyita uang yang terkait dengan perkara sebesar Rp685 juta.

Empat tersangka yang ditetapkan setelah kegiatan tangkap tangan itu adalah Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah. Selain itu ada juga Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono dan dari pihak swasta bernama Carsa ES.

“Saat ini empat orang tersebut telah di vonis majelis hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Lili.

Perkara tersebut, kata Lili, kemudian dikembangkan lebih lanjut dan pada sekitar Agustus 2020. KPK menetapkan tersangka lain yakni Abdul Rozaq Muslim yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019. Abdul Rozaq saat ini masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Kendati mengetahui kabar bahwa ada tokoh senior Golkar Cianjur sekaligus mantan Ketua Golkar Jawa Barat Ade yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun pengurus DPD Golkar Cianjur belum mau memberikan komentar atau tanggapannya terkait hal itu.

Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Cianjur, Deden Nasihin malah mengarahkan awak media yang menanyakan hal itu agar bertanya ke DPD Golkar Jawa Barat.

“Untuk itu kami belum bisa menanggapi karena masuknya ke ranah Golkar Jawa Barat. Mungkin bisa ditanyakan ke Jawa Barat,” imbuhnya, kemarin.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#Golkar#Hukum#JawaBarat#KPK#Nasional#Partai#Suappolitik
Previous Post

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Pakai Rehal Alquran ke Lapas Cianjur

Next Post

Keberanian MK Mendiskualifikasi Orient dan Pasangannya Diapresiasi

Next Post

Keberanian MK Mendiskualifikasi Orient dan Pasangannya Diapresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In