Senin, Desember 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

redaksi by redaksi
2025-12-15
in Sosial dan Budaya
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mencermati secara serius dan kritis rencana restrukturisasi Telkom Group, termasuk skema holding, spin-off, serta penataan anak-anak perusahaan, yang diklaim sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan bisnis, transformasi digital, dan persaingan global.

Sebagai bagian dari upaya memperdalam kajian atas rencana tersebut, pada 10 Desember 2025 telah diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Restrukturisasi Telkom Group: Tantangan Bisnis, Perlindungan Pekerja, dan Tanggung Jawab Negara”. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara ASPIRASI dan Serikat Pekerja Telkom Group.

Related posts

Konflik PBNU-PKB: Ketika Marwah Jamiah Berhadapan dengan Pragmatisme Politik

2025-12-13

KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

2025-12-12

FGD tersebut menghadirkan narasumber antara lain Afriansyah Noor (Wakil Menteri Ketenagakerjaan), Jumhur Hidayat (Ketua Umum KSPSI), Mirah Sumirat, (Presiden ASPIRASI), Kun Wardana Abyoto (akademisi dan praktisi), Willy Saelan (Direktur HCM Telkom), serta Nashri (Ketua Umum SEKAR Telkom) sebagai tuan rumah.

Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus serikat pekerja Telkom Group dari Sabang hingga Merauke, termasuk perwakilan Telkomsel, Telkom Akses, PINS, Sigma, Infomedia Nusantara, dan entitas lainnya, yang mewakili lebih dari 21.000 karyawan.

Dalam FGD tersebut, Kun Wardana Abyoto menegaskan bahwa BUMN tidak boleh semata-mata berorientasi pada profit. Restrukturisasi BUMN harus mempertimbangkan tidak hanya efisiensi jangka pendek (short term gain), tetapi juga dampak jangka panjang (long term pain), khususnya terhadap isu ketenagakerjaan yang berpotensi memicu PHK massal. Ia menekankan pentingnya pelibatan serikat pekerja sebagai bagian dari transparansi dan keadilan, dengan mencontohkan praktik hubungan industrial di perusahaan telekomunikasi NTT Jepang yang mampu menjaga keharmonisan hubungan industrial selama lebih dari 40 tahun.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa ideologi gerakan buruh berlandaskan solidaritas dan menempatkan sektor telekomunikasi sebagai sektor strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menekankan pentingnya kedaulatan negara dalam sektor digital dan telekomunikasi, serta menolak liberalisasi kepemilikan asing (revolution of ownership), namun mendukung perbaikan tata kelola manajemen (revolution of management). Serikat pekerja, menurutnya, harus tetap kritis terhadap kebijakan manajemen, khususnya jika berpotensi merugikan negara atau pekerja, serta menuntut komunikasi yang bijak agar tidak menimbulkan keresahan akibat isu PHK massal.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyampaikan bahwa pekerja Telkom merupakan bagian dari BUMN strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung agenda nasional. Pemerintah, tegasnya, berkomitmen mencegah persoalan ketenagakerjaan, termasuk memastikan tidak terjadinya PHK paksa. Ia juga menegaskan bahwa manajemen, baik di induk maupun anak perusahaan, wajib menghormati hak berserikat sesuai peraturan perundang-undangan, serta menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan siap menjadi mediator dan katalisator untuk menjaga hubungan industrial yang konstruktif.

Sementara itu, SEKAR Telkom menyatakan sikap menolak rencana pengalihan aset dan pembentukan strategic holding tanpa perbaikan fundamental tata kelola bisnis. SEKAR Telkom menegaskan komitmennya untuk mengawal proses restrukturisasi agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional, perlindungan pekerja, dan keberlanjutan bisnis, serta membuka ruang komunikasi dengan manajemen, pekerja, dan publik demi menjaga kedaulatan digital Indonesia.

ASPIRASI menegaskan bahwa restrukturisasi dalam bentuk apa pun—baik holding, spin-off, maupun pengalihan fungsi ke anak perusahaan—tidak boleh menjadi jalan pintas untuk mengurangi hak, status, dan perlindungan pekerja. Hal tersebut disampaikan oleh Mirah Sumirat selaku Presiden ASPIRASI, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin (15/12/2025).

Sebagai BUMN strategis, Telkom Group memikul tanggung jawab ganda: menjaga kinerja bisnis sekaligus menjamin keadilan dan kepastian kerja bagi seluruh pekerja, baik di induk maupun di anak perusahaan.

ASPIRASI mencatat bahwa pengalaman restrukturisasi di berbagai BUMN kerap menimbulkan risiko, antara lain:

• Perubahan status hubungan kerja;

• Ketidakpastian jenjang karier;

• Ketimpangan kesejahteraan antara pekerja induk dan anak perusahaan;

• Potensi penghilangan hak normatif pasca holding dan spin-off.

“ASPIRASI menolak praktik restrukturisasi yang menjadikan pekerja sebagai objek efisiensi. Holding dan spin-off tidak boleh menjadi cara terselubung untuk menurunkan perlindungan pekerja,” tegas Mirah.

Sehubungan dengan rencana bisnis Telkom Group, ASPIRASI menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:

1. Jaminan tertulis tidak adanya PHK sepihak, penurunan status kerja, maupun pengurangan hak normatif akibat holding, spin-off, atau penataan anak perusahaan.

2. Kesetaraan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Telkom Group tanpa diskriminasi.

3. Dialog sosial yang bermakna dan transparan dengan serikat pekerja sejak tahap perencanaan restrukturisasi.

4. Program reskilling dan upskilling yang nyata bagi pekerja terdampak perubahan struktur organisasi dan model bisnis.

5. Kehadiran aktif negara, baik sebagai pemegang saham maupun regulator, guna memastikan restrukturisasi BUMN berjalan sesuai amanat konstitusi dan prinsip keadilan sosial.

ASPIRASI menegaskan bahwa transformasi Telkom Group hanya akan berhasil jika dilakukan secara inklusif, berkeadilan, dan menghormati martabat pekerja. Restrukturisasi yang kuat adalah restrukturisasi yang memperkuat perusahaan tanpa menciptakan ketidakpastian dan ketimpangan bagi pekerjanya.

ASPIRASI menyatakan siap berdialog serta mengawal secara ketat seluruh proses restrukturisasi Telkom Group demi melindungi pekerja dan kepentingan nasional. “Pekerja terlindungi, Telkom maju, negara hadir,” tandas Mirah.*

Tags: #MirahASPIRASIRestrukturisasi Telkom Group
Previous Post

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

2025-12-15
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Konflik PBNU-PKB: Ketika Marwah Jamiah Berhadapan dengan Pragmatisme Politik

2025-12-13

KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

2025-12-12
Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

2025-12-11
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

2025-12-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In