Jakarta (parade.id)- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) berencana akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 7 Oktober 2022, di dua tempat, yakni di Mahkamah Agung dan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta. Aksi unjuk rasa ini untuk memperingati World Day for Decent Work (WDDW) atau Hari Pekerjaan Layak di Dunia.
Ada beberapa tuntutan yang akan dibawa oleh KSBSI. Di antaranya, mendesak DPR RI untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perppu penangguhan keberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja, serta memberlakukan UU No. 13 Tahun 2003 secara
utuh.
Selain itu, penolakannya terhadap upah murah bagi buruh, menolak kenaikan harga BBM, dan menuntut penurunan biaya remitansi bagi buruh migran Indonesia.
KSBSI juga menuntut agar diberikannya Perlindungan Sosial bagi Pekerja Platform, menuntut perubahan iklim dan transisi yang adil, menuntut Jaminan Sosial yang Menyeluruh, serta menuntut ratifikasi Konvensi ILO No. 190 dan No. 155 tentang K3.
Menyikapi persoalan ketenagakerjaan yang semakin dilema dihadapi buruh saat ini, Elly Rosita Silaban (Presiden) dan Dedi Hardianto (Sekretaris Jenderal) KSBSI mengintruksikan kepada semua pengurus di berbagai daerah untuk aksi demo secara serentak pada peringatan WDDW. Demikian dikutip laman KSBSI.
Surat imbauan aksi nasional tersebut diterbitkan DEN KSBSI pada 27 September 2022, ditujukkan langsung kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh yang berafiliasi dengan KSBSI.
“Berdasarkan hasil rapat teklap (teknik lapangan) dengan perwakilan DPP federasi, pada 26 September 2022, telah disepakati KSBSI memutuskan melakukan aksi demo pada 7 Oktober 2022,” bunyi surat seruan tersebut.
DEN KSBSI juga mengimbau kepada semua DPP Federasi agar mengintruksikan setiap Dewan Pengurus Cabang (DPC), Pengurus Komisariat (PK), anggota yang berafiliasi di seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa pada 7 Oktober.
Aksi direncanakan akan diikuti oleh 1.500 orang. Ribuan buruh akan datang dari berbagai daerah (selain Jabodetabek), termasuk afiliasi KSBSI.
Dari informasi, rencana titik aksi dibagi menjadi dua gelombang Massa. Pertama, aksi dipusatkan di Mahkamah Agung RI dengan titik kumpul di depan Stasiun Gambir Jakarta Pusat dengan jumlah Massa sekitar 500 orang.
Kedua, titik kumpul massa aksi gelombang kedua dipusatkan di IRTI Monas, Jakarta Pusat dengan jumlah massa aksi sekitar 1.000 orang.
Kedua massa aksi gelombang pertama dan kedua akan bertemu di IRTI Monas dan melanjutkan aksi ke titik lainnya, yakni dari Mahkamah Agung RI menuju ke Kemenkopolhukam dan ke Istana Negara.
(Rob/parade.id)