Minggu, November 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

RUU HIP, KAMMI: Berpotensi Memecah Belah Anak Bangsa

redaksi by redaksi
2020-06-21
in Nasional, Politik
0
RUU HIP, KAMMI: Berpotensi Memecah Belah Anak Bangsa
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum PP KAMMI Elevan Yusmanto mengatakana bahwa RUU HIP berpotensi memecah belah anak bangsa dalam perdebatan ideologis yang sebenarnya sudah final. Dan final yang telah dilakukan para pendiri bangsa kita.

Salah satu pasal yang banyak dikritik adalah Pasal 7 yang memiliki tiga ayat, yaitu:

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

2025-11-01
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31

(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/ demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong,” demikian keterangan tertulis yang didapat parade.id, Minggu (21/6/2020).

Menurut Elevan, pasal-pasal tersebut hanya akan mengulang perdebatan ideologis dan tidak pantas untuk dilanjutkan.

“Perumusan pancasila adalah komitmen kebangsaan dan bernegara para founding father yang diterima oleh segala macam komponen baik suku, agama, maupun perbedaan politik, sehingga perlu dijaga karena merupakan penyatu nilai kebangsaan dan bernegara kita,” katanya.

Selain itu menurut Elevan, jika RUU ini nantinya diterima menjadi UU maka celah untuk dijadikan sebagai alat politik sangat terbuka

“RUU HIP ini dapat dipakai menjadi alat politik terhadap entitas politik yang berbeda, dan ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan demokrasi kita,” tambahnya.

Oleh karena itu, kata dia, penerjemahan Pancasila yang ada dalam batang tubuh pembukaan UUD 1945 itu sudaj cukup. Jangan ada lagi penambahan yang lain.

Sebagaiamana yang diberitakan, bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dibahas oleh DPR menuai polemik yang tidak berkesudahan. Berbagai penolakan muncul dari berbagai macam organisasi masyarakat. Ormas Islam dan lembaga Islam juga ikut meresponnya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #KAMMI#Nasionalpolitik
Previous Post

Ada yang Mengambinghitamkan HTI di RUU HIP?

Next Post

Umat Islam Buru Oknum di Balik RUU HIP

Next Post
Batalkan RUU HIP, Jokowi Berani Lawan PDIP?

Umat Islam Buru Oknum di Balik RUU HIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

2025-11-01

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

2025-10-31
ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-10-31
Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

2025-10-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In